Home » Hukum » AMS MEMINTA KPK RI SEGERA USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI RAWAT INAP RSUP MUHAMMAD HOSAIN 

AMS MEMINTA KPK RI SEGERA USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN GEDUNG INSTALASI RAWAT INAP RSUP MUHAMMAD HOSAIN 

Pirnas.com 17 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | SUMSEL – Terkait kasus pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap di RSUP Muhammad Hosain Palembang di bawah naungan Kemenkes, pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap tersebut diduga ada pengaturan pemenang lelang antara pihak RSUP Muhammad Hosain dengan PT.HUTAMA BUANA INTERNUSA, PT.PANGKHO MEGA DANOSA PUTRA BATOM.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kementerian Kesehatan. Dan UU No.5 tahun 1999 Panitia tetap tender.

Dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Okta selaku kordinator aksi mengatakan, “Dengan mengacu undang-undang ini kami dari Aliansi Mahasiswa Sumbagsel (AMS) sebagai control social dan penyambung lidah dari masyarakat, meminta kepada KPK RI untuk segera :

  1. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT. Hutama Buana Internusa (Sdr. HASAN JONI), karena diduga terindikasi penyuapan atas pemenang lelang pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang,
  2. Meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama RSUP. M Hoesin Palembang (Sdr. Mohammad Syahril, S.P., M.P.H.)  dan (Sdr. Subhan)  selaku PPK, karena di duga sudah melancarkan pemenangan lelang yang cacat hukum,
  3. KPK RI harus segera evaluasi pembangunan gedung instalasi rawat inap RSUP. M Hoesin Palembang, karena diduga terindikasi tindak pindana KKN yang merugikan Negara,”

Lanjutnya, “kerena PT. yang bekerjasama dengan RSUP tersebut diduga memanipulasi data, dokumen dari PT.TIRTA DHEA ADDONICK PRATAMA yang tidak mengikuti lelang, seperti pemalsuan SK PT. demi untuk melengkapi persyaratan mengikuti lelang tender, dan juga diduga adanya transaksi fee proyek dibagi dalam bentuk Cek Giro, Cash, dan Transfer”.

“Kami masyarakat sudah cukup muak dihadapkan dengan persoalan yang seperti tidak ada habisnya, hanya masyarakat yang selalu dijadikan korban atas perbuatan korupsi mereka, kami berharap agar KPK lebih serius dalam melakukan penindakan karena hal ini juga sudah berapa kali kita sampaikan ke pihak KPK RI,”pungkas Okta.

Reporter : Eko Saputra

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 42 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 47 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 60 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 108 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 132 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler