PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | KAMPAR – Warga Desa Domo, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau sangat tidak puas dan mengeluhkan dengan harga Material pada proyek Bedah Rumah Program Bantuan STIMULAN Rumah Swadaya PUPR tahun 2019.
Hal yang sangat mengherankan dan sungguh ironis, sangat kita sayangkan program yang begitu bagus dari pemerintah pusat tapi terusik dan rusak karena mahalnya harga-harga material bangunan yang dipatok oleh Pemdes Domo dan Pengurus Kegiatan tersebut kepada warga-earga yang mendapat bantuan tersebut.
Sungguh bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Desa Domo Firmansyah diberapa media yang mengatakan masyarakat sangat terbantu dan puas akan bantuan tersebut.
Pada hal berdasarkan pernyataan dari pihak gudang pengadaan kayu bahan bangunan (Broti/Scantlings dan papan) tersebut dibeli oleh pihak Desa Domo dan pengurus kegiatan dengan harga Rp.1.300.000,-per kubiknya, lalu dijual kepada warga yang mendapat bantuan tersebut seharga Rp.2.450.000,- perkubiknya.
“ini kah yang disebut Kades Domo itu sangat membantu warganya, lantas siapa kah yang bertanggung jawab dalam hal ini dan siapa kah pihak atau oknum yang bermain soal menaikan harga hampir 100% tersebut kepada para warga yang mendapat bantuan tersebut”, tutur salah satu warga dan Tokoh Masyarakat Desa Domo.
Setidaknya ada 19 orang warga sampai saat ini dari 51 orang warga yang mendapat bantuan tersebut merasa ditipu dan dicurangi oleh pihak-pihak tertentu yang menekan harga semahal itu kepada mereka.
Harapan warga yang 19 orang tersebut bersama dengan Tokoh Masyarakat Desa Domo agar persoalan ini diusut secara perdata dan juga secara hukum yang berlaku di negara RI ini, agar kedepanya bilamana ada proyek dan kegiatan yang serupa tidak lagi terulang seperti hal yg terjadi saat ini.
“Karena persoalan yang terjadi di program Bedah Pumah bantuan STIMULAN rumah swadaya ini sangat tidak relefan dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah pusat dan daerah”, ucap warga.
warga Desa Domo berharap agar Pihak Penegak Hukum tidak menutup mata dengan adanya indikasi kecuarangan dalam program Bedah Rumah yang ada di desa tersebut.
(Arahap)