- Batu BaraDukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan
- DaerahSiswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024
- Batu BaraBupati Pakpak Bharat Letakkan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Perumahan Subsidi
- DaerahAda Dugaan beberapa depot kayu di kecamatan tebing tinggi empat lawang telah menjual, menerima dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keamanan
- Batu BaraHUT Korpri Ke – 53, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara
- Batu BaraSuara Demokrasi Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Batu BaraKPU MUSI RAWAS MENGGELAR TALKSHOW BERSAMA INSAN PERS BERJALAN DENGAN SUKSES
- UncategorizedLapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan dari BNN Batubara guna Ciptakan Lapas Bersih dari Narkoba
Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah
Pirnas.com | Muara Tembesi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, bertempat di Halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi pada Senin (15/724).
Turut hadir pada acara tersebut para unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari, para Kepala OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Forkopimca Muara Tembesi dan masyarakat desa pematangan lima suku dan undangan lainnya.
Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari beserta jajaran atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar.
Lebih lanjut Bupati mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari di mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya.
Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian masyarakat pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
Diakhir sambutannya Bupati menghimbau dengan melalui momentum penyerahan sertifikat ini hendaknya masyarakat telah mendapat kepastian hak sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup dan ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak/Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat di mana masyarakat menerima sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.
“Dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan, walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah” tegas Bupati.
(IKP/Diskominfo)
Harsusilawati
02 Des 2024
Post Views: 3 Pirnas.Com | Batubara – Dalam mendukung dan melaksanakan salah satu program dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengadakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Senin(02/12/2024). Bertempat di Halaman Depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, anggota keluarga dari 50 Warga …
Harsusilawati
02 Des 2024
Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Intan Boangmanalu, siswi dari SMP Negeri 5 Satu Atap Kerajaan di Kabupaten Pakpak Bharat, baru-baru ini ikut berpartisipasi dalam acara “Apresiasi Bintang Sobat SMP 2024” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMP Kemendikdasmen RI. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Merlyn Park, Jakarta, 21 – 23 November 2024,kemaren dihadiri …
Harsusilawati
02 Des 2024
Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hari ini meresmikan pembangunan Perumahan Subsidi PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I di desa Boangmanalu, Kecamatan Salak. Bersama Komisaris PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I, Betoni Bancin, SE, bersama Bupati Franc Bernhard Tumanggor meletakkan material awal dimulainya pembangunan Perumahan …
Harsusilawati
02 Des 2024
Post Views: 3 Pirnas.com | Empat lawang – Empat lawang, 29 november 2024,ada dugaan beberapa depot kayu yang menjual dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan, yang mana hasil dari hutan Kawasan sudah di atur sangat jelas dalam undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang kehutanan. Undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang …
Harsusilawati
30 Nov 2024
Post Views: 6 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, petugas melaksanakan razia rutin dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib pada Jum’at (29/11/2024) Petugas memeriksa barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. KA KPLP Lapas …
Harsusilawati
29 Nov 2024
Post Views: 8 Pirnas.Com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat, (29/11/2024). Bertempat di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas Labuhan Ruku. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Plh Kepala Lapas Kelas IIA …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.