Home » Daerah » Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam

Terkait Proyek Semenisasi Jalan Sumberejo- Pangarungan Tanpa Perda, Dinas PUPR Labusel Bungkam

Harsusilawati 27 Agu 2024

Pirnas.com | Labusel – Proyek semenisasi jalan Sumberejo- Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diketahui tanpa dasar Perda alias ilegal, dinilai sebagai penyelewengan yang terstruktur dan terencana oleh berbagai kalangan masyarakat.

Banyak pihak menuding Dinas PUPR Labusel telah melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,9 miliar tersebut.

Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memilih bungkam dan terkesan mengabaikan isu yang berkembang.

Ketidakprofesionalan Dinas PUPR Labusel semakin nyata ketika wartawan mencoba menghubungi PPK melalui WhatsApp, namun pesan tersebut tidak direspon dan mengabaikannya. Hal ini mempertegas dugaan ada yang disembunyikan dalam pelaksanaan proyek semenisasi tersebut.

“Dinas PUPR seharusnya profesional dan responsif terhadap ramainya berita online yang mengungkap dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan semenisasi tersebut. Bungkam justru memicu kekhawatiran proyek semenisasi Jalan Sumberejo- Pangrungan membuka peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan anggaran dan menciptakan celah bagi praktik korupsi,” ujar salah satu masyarakat di Cikampak, Senin (26/8/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Wira Buana dengan waktu pelaksanaan bulan Juli 2024 sampai bulan Desember 2024 ini diduga sarat persekongkolan.

Ketidakjelasan dan bungkamnya pihak Dinas PUPR Labusel dalam menanggapi dugaan kejanggalan ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Masyarakat pun khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Labusel akan semakin merosot dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak.

Aktivis LSM Pilar Kesejahteraan Masyarakat Nasional (PKRN) Labusel, Jonfiter Siahaan SH, mengatakan, Dinas PUPR harus menjelaskan status pembangunan jalan semenisasi Sumberejo- Pangarungan tersebut.

“Kan, Zahrul Nasution anggota DPRD Labusel sudah mengatakan Perda sebenarnya untuk pembangunan jalan Sumberejo-Pangarungan adalah Perda Pengaspalan kenapa pengerjaannya jadi jalan semenisasi,” kata Jonfiter Siahaan, Senin, 26 Agustus 2024 dikantornya Jalinsum Asam Jawa.

Kepada wartawan, Jonfiter Siahaan mengatakan, bukan semenisasi jalan Sumberejo Pangarungan saja yang diduga bermasalah akan tetapi proyek jalan di Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba juga mengalami hal yang sama.

“Sumber kami di Pinang Damai memberi penjelasan jika jalan Pinang Damai, sesuai Perdanya berupa aspal sepanjang 3 kilometer, namun realita jalan yang dikerjakan adalah semenisasi sepanjang 1,4 kilometer dengan anggaran Rp7,4 miliar. Apa ini maksudnya?,” kata Jonfiter Siahaan.

Proyek jalan di Desa Pinang Damai itu dikerjakan 2 perusahaan, yaitu CV.Buana Perkasa nilai kontraknya sebesar Rp6.366.109.000,- untuk pengerjaan jalan di Dusun I Desa Pinang Damai. Kemudian untuk pengerjaan semenisasi jalan di Dusun III Kampung Baru dikerjakan CV. Zidane Wijaya nilai kontrak sebesar Rp1.192.729.000,- sumber dana alokasi umum TA. 2024.

Jonfiter Siahaan, yang konsen dari awal kasus ini terungkap menduga jika Dinas PUPR telah melakukan maladministrasi karena Perda jalan Sumberejo-Pangarungan dan Jalan Desa Pinang Damai adalah Perda Pengaspalan.

“Sepertinya ditelikung menjadi semenisasi jalan tanpa adanya perubahan Perda berarti maladministrasi,”ujarnya.

Ditanyakan tentang adanya informasi jika Perda pengaspalan telah di eksaminasi sebagai payung hukum PUPR, Jonfiter Siahaan dengan tegas mengatakan eksaminasi bertujuan untuk menilai apakah telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

“Eksaminasi juga digunakan untuk menilai kecakapan dalam melaksanakan tugas. Dalam hal ini Perda aspal dialihkan jadi semenisasi tanpa perubahan perda jelas cacat hukum,”pungkasnya.

Jonfiter Siahaan mengambil kesimpulan jika pengerjaan jalan semenisasi tersebut cacat hukum dan sesegera mungkin akan melaporkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum supaya persoalannya menjadi terang.
“Secara kelembagaan, kita akan melaporkan masalah Perda pengaspalan jalan ditukangi menjadi semenisasi Jalan itu ke aparat penegak hukum supaya tidak menimbulkan syakwasangka,” tandasnya

( Tim )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 24 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 120 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 36 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Geger! Kepala SDN 13 Teluk Panji Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 38 LABUSEL,PIRNAS.COM – Masyarakat Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendadak gempar. Seorang pria berinisial HPD, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri 13 Teluk Panji, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah kontrakannya, Rabu (15/4/2026). Jasad korban pertama kali ditemukan di Dusun III desa setempat dengan kondisi …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 36 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Kategori Terpopuler