Home » Daerah » Sidang Terdakwa Bandar Narkoba Tuntutan Terhadap Man Batak Mengenai TPPU di Pertanyakan

Sidang Terdakwa Bandar Narkoba Tuntutan Terhadap Man Batak Mengenai TPPU di Pertanyakan

Pirnas.com 18 Feb 2022

PIRNAS.COM | Labuhanbatu – Sidang terdakwa Bandar Narkoba Firman Pasaribu (FP) alias Roy, alias Man Batak kembali di skors, dan akan di lanjutkan pada pukul 17.30, pihak Penasehat Hukum dari Man Batak Tengku Fitra Yufina SH, membacakan pledoi pembelaan clien nya kepada majelis Hakim secara tertulis, di Pengadilan Negeri Rantauparapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, kamis (17/2/2022), sekitar pukul 11.05 wib.

Terlihat Hadir saat sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Theresia Tarigan dan Maulitasari Siregar, sementara Andrea Tulus M. Sihotang tidak nampak saat sidang lanjutan pembacaan pembelaan, di hadapan Majelis hakim yaitu Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan, hakim anggota penasehat hukum serta terdakwa.

Proses persidangan masih tetap di laksanakan secara via online (virtual), di Lapas Rantau Prapat, Man Batak di tuntut dan di jerat oleh JPU dengan undang undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terbukti bersalah memiliki Sabu seberat 5000 gram (5 Kg) serta pencucian uang dari hasil Tindak pidana narkotika untuk di jadikan kekayaan.

Menurut Pihak Penasehat hukum Man Batak, Tengku Fitra Yufina SH, beliau keberatan menyinggung soal TPPU yang tertuang dalam pasal 3 Undang Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang  junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana,

“Dari sidang ke dua, saya tu buat persepsi keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena menjatuhkan 2 undang undang yang berbeda dalam satu dakwaan. Seharusnya di buktikan dulu narkobanya, setelah narkoba nya inkrah baru TPPU, apakah emang benar mengalir atau nggak dana dana itu ke pembelian pembelian aset.” Sebut Tengku.

Kemudian kata Tengku, kalau korupsi itu ya oke lah tindak pidana pencucian uangnya ada, karena merugikan uang negara. Kalau ini, siapa yang di rugikan?.

Kenapa bisa menggabungkan 2 undang undang yang berbeda dalam satu dakwaan, dan menurut saya itu batal demi hukum. Dan Saya akan melakukan upaya hukum sampai kasasi tentang kebenaran materil tersebut. Jelasnya kepada wartawan.

Sementara itu, Harta kekayaan dari terdakwa Man Batak berupa barang bukti 5 unit Mobil mewah yaitu Xpander, L300, Pajero, CRV,  Jeep Rubicon serta 14 sertifikat tanah dan bangunan di rampas untuk di serahkan ke negara menjadi buah bibir perbincangan insan pers yang mengikuti proses sidang tersebut.

Sementara barang bukti berupa sabu 5000 gram (5Kg) senpi jenis airsoftgun, di rampas untuk di musnahkan.

Sidang di skors, dan di lanjutkan sekitar pukul 17.30 wib.

( HD )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 283 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 181 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 192 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 323 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler