Home » Berita » Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32), warga Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima petugas dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka MS berada di bagian dapur rumahnya. Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya berisi empat bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat bruto mencapai 3,76 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Tidak hanya itu, turut ditemukan uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli narkotika.

Seluruh barang bukti ditemukan di lantai dapur rumah tersangka, tepatnya di bawah meja tempat kompor. Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dalam pemeriksaan awal, MS juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra yang disebut merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keterangan tersebut kini menjadi bahan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara tegas karena dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, patroli, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, SE., S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan informasi yang diterima. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa Polsek Kualuh Hulu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil nyata. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggerebek sarang narkoba dan berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan.Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RPS …

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 56 LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, …

PTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan

admin 2

03 Jul 2026

Post Views: 57 Labuhanbatu Selatan – Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian aplikasi pupuk di Afdeling VIII Kebun Torgamba. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional perkebunan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Menanggapi …

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan

Hidayat Chan

02 Jul 2026

Post Views: 72 PELALAWAN,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RP, 30 tahun, diamankan saat penggerebekan di rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun Pengungkapan bermula dari …

Di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers

admin 2

01 Jul 2026

Post Views: 95 Labuhanbatu Selatan – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolsek Torgamba, Selasa (1/7/2026). Polsek Torgamba mendapat kejutan istimewa berupa ucapan selamat dari jajaran Koramil Kotapinang bersama insan pers yang hadir dengan membawa kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kedatangan rombongan Koramil …

Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

30 Jun 2026

Post Views: 67 MEDAN, PIRNAS.COM—Suasana khidmat menyelimuti Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Kenanga Raya Medan. Di tempat ini, sejak 22 hingga 27 Juni 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara menggelar agenda penting. Agenda tersebut adalah Pelatihan Instruktur Madya (PIM) yang mengusung tema mendalam: “Instruktur Sebagai …

Kategori Terpopuler