Home » Berita » Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM—Komitmen jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial Majit Syahputra alias MS (32), warga Lingkungan IV Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima petugas dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka MS berada di bagian dapur rumahnya. Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap tersangka dan dilanjutkan dengan penggeledahan di sekitar lokasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya berisi empat bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat bruto mencapai 3,76 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Realme yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Tidak hanya itu, turut ditemukan uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli narkotika.

Seluruh barang bukti ditemukan di lantai dapur rumah tersangka, tepatnya di bawah meja tempat kompor. Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dalam pemeriksaan awal, MS juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra yang disebut merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keterangan tersebut kini menjadi bahan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, SH., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara tegas karena dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, patroli, serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, SE., S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang melakukan penyelidikan secara intensif berdasarkan informasi yang diterima. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa Polsek Kualuh Hulu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Seorang pria berinisial Dewo alias Dewa, yang tercatat sebagai warga Dusun Purba Tua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, diduga kuat telah mengepakkan sayapnya kembali untuk mengendalikan bisnis barang haram jenis sabu-sabu. Dugaan kembalinya Dewa …

Bupati Labuhanbatu Lepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan pendidikan sekaligus pelepasan calon mahasiswa oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (06/10) malam. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita …

Manajemen Aek Torop Klarifikasi Penanganan Pipa Land Application yang Bocor

admin 2

07 Okt 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU SELATAN — Manajemen Kebun dan PKS Aek Torop pada 6 Oktober 2026 memberikan klarifikasi terkait laporan kebocoran jaringan pipa Land Application (LA) yang terjadi pada 29 September 2026 di area kebun. Manajemen menjelaskan, setelah menerima laporan mengenai kebocoran dari pihak afdeling, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Manajemen PKS Aek …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

HUT TNI Ke-81, Wabup Jamri Serta Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/LB

Hidayat Chan

05 Okt 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan Pramuka, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Senin (05/10). Kejutan istimewa diberikan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kepada Komandan Kodim 0209/LB Letkol Kav …

Lewat Program Jumat Barokah, Polsek Torgamba Ringankan Beban Warga Sakit dan Lansia

admin 2

03 Okt 2026

Post Views: 77 Labuhanbatu Selatan – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui program Jumat Barokah, Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., bersama sejumlah personel menyambangi warga yang mengalami sakit menahun serta orang tua lanjut usia (lansia) di Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat …

Kategori Terpopuler