Home » Berita » Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun IV Desa Belungkut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran itu, petugas berhasil mengamankan satu orang yang kemudian diketahui bernama Azman Bakti alias Ziman. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Polisi juga mengamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok atau jaringan di atas tersangka. Setelah proses penyidikan awal selesai, perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba.  (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ungkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 119 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menekan peredaran narkotika di jalur strategis. Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, berhasil menangkap dua pengedar sabu beserta barang bukti seberat 3,21 gram di Kecamatan Bilah Hulu, Jumat (17/07/2026). Operasi bermula setelah tim menerima laporan warga mengenai aktivitas transaksi mencurigakan …

Siasat Jendela Samping Gagal, Polisi Ringkus Residivis Narkoba Kelas Kakap di Labuhanbatu.

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Siasat licik Dedi Syahputra Hasibuan (41) alias Putra Sennah bertransaksi sabu lewat jendela tersembunyi akhirnya tamat. Residivis kambuhan ini kembali digulung Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir di kediamannya, kawasan Simpang Sennah, Labuhanbatu, Sabtu (18/7/2026) pagi. Dari tangan pelaku yang tak kapok keluar masuk bui ini, polisi menyita barang bukti 30,81 gram …

Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Hidayat Chan

18 Jul 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang …

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Asam Jawa, Polsek Torgamba Amankan 5 Paket Sabu dan Uang Tunai

admin 2

17 Jul 2026

Post Views: 451 Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (16/7/2026) dini hari, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 02.05 WIB di Gang …

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia, 

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-—Prestasi gemilang anak bangsa di kancah internasional berhasil diukir oleh Caroline Cicilia BR Nababan bocah SD asal Kabupaten Labuhanbatu di ajang olimpiade asia, hal itu pun mendapat apresiasi Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM. Siswi berbakat dari SDN 18 Rantau Selatan tersebut sukses memboyong Medali Emas sekaligus dinobatkan sebagai Top …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 93 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Kategori Terpopuler