Home » Berita » Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun IV Desa Belungkut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran itu, petugas berhasil mengamankan satu orang yang kemudian diketahui bernama Azman Bakti alias Ziman. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Polisi juga mengamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok atau jaringan di atas tersangka. Setelah proses penyidikan awal selesai, perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba.  (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan

Hidayat Chan

04 Jul 2026

Post Views: 46 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil nyata. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggerebek sarang narkoba dan berhasil menciduk dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pangkatan.Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RPS …

PTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan

admin 2

03 Jul 2026

Post Views: 55 Labuhanbatu Selatan – Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian aplikasi pupuk di Afdeling VIII Kebun Torgamba. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional perkebunan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Menanggapi …

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pkl Kerinci, 58 Paket Ganja Diamankan

Hidayat Chan

02 Jul 2026

Post Views: 70 PELALAWAN,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RP, 30 tahun, diamankan saat penggerebekan di rumah Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun Pengungkapan bermula dari …

Di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Terima Kejutan Ucapan Selamat dari Koramil Kotapinang dan Insan Pers

admin 2

01 Jul 2026

Post Views: 93 Labuhanbatu Selatan – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolsek Torgamba, Selasa (1/7/2026). Polsek Torgamba mendapat kejutan istimewa berupa ucapan selamat dari jajaran Koramil Kotapinang bersama insan pers yang hadir dengan membawa kue ulang tahun sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Kedatangan rombongan Koramil …

Pelatihan Instruktur Madya DPD IMM Sumut Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

30 Jun 2026

Post Views: 65 MEDAN, PIRNAS.COM—Suasana khidmat menyelimuti Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Kenanga Raya Medan. Di tempat ini, sejak 22 hingga 27 Juni 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara menggelar agenda penting. Agenda tersebut adalah Pelatihan Instruktur Madya (PIM) yang mengusung tema mendalam: “Instruktur Sebagai …

Pantau Momentum HUT Bhayangkara Ke-80, Unsur Pimpinan PPM Labusel Gelar Diskusi Hangat di Kota Pinang

admin 2

30 Jun 2026

Post Views: 478 KOTA PINANG (30 Juni 2026) – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang ke-80, jajaran pimpinan Markas Cabang Pemuda Panca Marga (Macab PPM) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar pertemuan santai sekaligus pengamatan situasi kamtibmas di wilayah hukum Labusel. Pertemuan yang dikemas dalam suasana informal tersebut dihadiri langsung …

Kategori Terpopuler