Home » Berita » Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Polsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut

Hidayat Chan 04 Jul 2026

LABURA,PIRNAS.COM – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun IV Desa Belungkut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran itu, petugas berhasil mengamankan satu orang yang kemudian diketahui bernama Azman Bakti alias Ziman. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Polisi juga mengamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok atau jaringan di atas tersangka. Setelah proses penyidikan awal selesai, perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba.  (HYT)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 29 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 35 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

LBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun

admin 2

18 Agu 2026

Post Views: 1,063 LABUHANBATU SELATAN — Tim LBH ASRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan material bermasalah dalam pelaksanaan proyek pekerjaan umum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. LBH ASRI menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi ketentuan atau diduga ilegal, maka pertanggungjawaban …

Sabu di Kebun Sawit Resahkan Warga, RS Diduga Jadi Bandar

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu kian memprihatinkan. Praktik haram ini kini mulai menyasar kawasan pelosok dan memanfaatkan area perkebunan untuk mengelabui petugas maupun warga sekitar. Teranyar, masyarakat di Dusun Jambu Tenang, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mulai menyuarakan keresahan mendalam atas dugaan maraknya …

Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Kosong Simpang Merbau

Hidayat Chan

17 Agu 2026

Post Views: 89 LABURA,PIRNAS.COM– Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat transaksi narkotika di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (16/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial DP alias Den (42), …

Polsek NA IX-X Hancurkan Pondok Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Hidayat Chan

16 Agu 2026

Post Views: 263 LABURA,PIRNAS.COM– Personel Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (15/8/2026) sore. Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten …

Kategori Terpopuler