Home » Daerah » Satpol PP Sumut dan Kabupaten/Kota Teken Komitmen Bersama Laksanakan Fungsional Tanpa Sekat, Tegakkan Protokol Kesehatan, Perangi Covid-19

Satpol PP Sumut dan Kabupaten/Kota Teken Komitmen Bersama Laksanakan Fungsional Tanpa Sekat, Tegakkan Protokol Kesehatan, Perangi Covid-19

Pirnas.com 23 Jan 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumatera Utara (Sumut) dan kabupaten/kota tekan Komitmen bersama Laksanakan Pungsikan Tanpa Sekat Tegakan Protokol Kesehatan. Perangi Covid. 19 sepakat dalam komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan disiplin terkait protokol kesehatan (Prokes). Dengan langkah ini akan dijalankan konsep fungsional tanpa sekat untuk memaksimalkan upaya penanganan Covid-19.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satpol PP Sumut bersama Satpol PP Kabupaten/Kota. Jumat, 22/1/2021) Di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota Tanjungbalai dihadiri Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial, LO BNPB Mayjen (Purn) Dahlan Harahap, Plt. Kasatpol PP Provsu Asren Nasution, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Kadis Kesehatan Provsu Dr. Alwi Mujahid serta para Kasatpol PP zona 2.

Adapun 11 daerah zona 2 di Sumut yang menandatangani komitmen bersama tersebut yakni Kota Tanjungbalai, Padang Sidempuan, Kab Asahan, Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.

Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada undangan yang telah hadir dalam pertemuan hari ini. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Covid-19 yang telah melanda seluruh dunia termasuk indonesia dan juga Sumatera Utara dan telah menjadi wabah/pandemi dan telah mempengaruhi segala sendi kehidupan, baik itu segi sosial, budaya terlebih sektor ekonomi saat ini.

Berdasarkan data yang terus diupdate baik secara nasional maupun lokal, bahwasanya pasien terpapar Covid-19 hingga saat ini masih terus eksis dan terus menunjukkan peningkatan jumlah korbannya bahkan jumlah yang meninggal juga masih cukup tinggi secara nasional maupun di Sumatera Utara. Harapan saya, semoga melalui Rakor yang dilaksanakan pada hari ini membawa nilai positif dan perubahan bagi kehidupan kita bersama khususnya di Sumatera Utara ini, ujar Walikota.

Selaku Aparatur daerah, Satpol PP bersama aparat keamanan berada di Garda Terdepan untuk memantau, mengawasi dan berkordinasi dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga berdampak positif bagi kehidupan dalam mematuhi protokol kesehatan yakni jaga jarak, cuci tangan dan tetap menggunakan masker,” ucap Walikota.

Oleh karena itu, saya menyambut baik dan mengapresiasi rakor terbatas Satpol PP tingkat Propinsi Sumatera Utara dimana hal ini adalah kegiatan yang sangat langkah, positif dan strategis dalam membangun kerjasama dan sinergitas yang terukur dan transparan dalam menjalankan tugas tugas kedepannya. Oleh keenanya juga saya berharap, melalui rakor ini menjadi langkah maju untuk menyatukan visi dan tekad bersama sesama Satpol PP di Sumatera Utara yang solid, kuat dan dapat dituangkan dalam rencana aksi dan tindakan khusus di Kota Tanjungbalai sendiri hingga saat ini tetap melakukan monitoring, pencegahan no MN mo KBdan pemberian sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan bekerjasama dengan kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub. Hingga saat ini, Kepolisian Resort Tanjungbalai sudah memberikan sanksi sosial 1.850 bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan selama menjalankan razia 3M di Kota Tanjungbalai diantaranya membersihkan masjid, kamar mandi masjid dan jika juga melanggar kita beri sanksi pakai rompi sebagai pelanggar protokol kesehatan dan ini adalah hasil rakor Pemkot Tanjungbalai bersama Forkopimda, Insyaallah ini akan kita berlakukan bulan februari mendatang, ” Ujarnya. Syahrial.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sumut Asren Nasution menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar mengingat kondisi Covid-19 belum usai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. Kondisi itu ditambah dengan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kemudian aparatur kita sudah jenuh, karena perang ini adalah perang tanpa bentuk dan berlanjut, tidak tahu kapan selesainya,” sebut Asren, ini atensi Gubernur dalam hal penanganan Covid-19 sangat tinggi.

Seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang memerlukan dukungan kabupaten/kota. “Insya Allah 27 Januari 2021, akan disahkan Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (menjadi Perda). Akan langsung diberlakukan Perda itu harus kita bumikan, sudah ada payung hukumnya. Karena itu penekanan kita hari ini adalah penguatan Praja Wibawa (Satpol PP). Kita harus ada komitmen bersama,” jelas Asren.

Sementara bentuk komitmen bersama tersebut tertulis dan ditandatangani LO BNPB, Satgas Covid-19 Sumut, Kasapol PP Sumut serta para Kasatpol PP kabupaten/kota atau yang mewakili. Adapun isinya yakni; Bersama-sama melakukan fungsional tanpa batas menangani cegah Covid-19; bersama, sama kita hidupkan dan aktifkan jaringan koordinasi komunikasi dan konsultasi provinsi-kabupaten kota lintas sektoral. Bersama-sama menegakkan wibawa Pemerintah, menyelamatkan masyarakat melalui penegakan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan; serta Bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat memenangkan pertempuran ini.

Sementara LO BNPB untuk Sumut, Mayjen (Purn) Dahlan Harahap menyampaikan pesan pemerintah pusat yang mendorong agar peran Satpol PP menjadikan penegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan sebagai tugas utama saat ini, Kita tidak berdiri sendiri, lihat perilaku masyarakat dan sesuaikan.

Tentukanlah prioritas sasaran dalam setiap pendisiplinan, yang menurut anda lebih tepat. Karena sasaran itu banyak, tetapi bagaimana bisa berpengaruh kepada yang lainnya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menyampaikan bahwa keberadaan Satgas berdasarkan edaran pemerintah pusat, harus sampai ke tingkat desa/kelurahan Karena itu perlu dimaksimalkan perannya. Dasar hukumnya sudah jelas, rangkul semua komunitas untuk bersama-sama menyelesaikan perang dengan Covid-19 ini,” Tegasnya.
Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Darwansyah yang dikonfirmasi Wartawan terkait kegiatan tersebut, dia membenarkan, arahan terkait pelaksanaan Covid.19 dari Provinsi Sumut. Berlangsung aman sampai selesai.” Ujarnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler