Home » Berita » Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Hidayat Chan 18 Jul 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan warga di Gang Cempaka, Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara.

Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Sastrawan Ginting bersama Bripka Syahputra S.H., Brigadir H. Chandra Srg., dan Brigadir Robi Rizki Arsal S.H. segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas melihat gelagat mencurigakan dari dalam rumah milik Riki Zulpriansyah Harahap (33 tahun), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tim pun segera melakukan penindakan dan mengamankan tersangka.

Saat digeledah di kamar rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,51 gram bruto;

– 1 bungkus plastik transparan berisi klip kecil kosong;

– 1 buah timbangan elektronik;

– 1 buah skop dari pipet;

– Serta uang tunai sebesar Rp240.000 yang diduga hasil penjualan.

Dari pengakuan Riki, barang haram tersebut didapatkannya dari orang lain bernama Gunawan (55 tahun) yang beralamat di Jalan Pendoan, Kelurahan Rantauprapat. Tim segera bergerak menyusuri petunjuk tersebut dan berhasil mengamankan Gunawan di sebuah pondok di lingkungan Pendoan.

Di lokasi kedua, petugas menyita uang tunai sebesar Rp50.000 yang diakui Gunawan sebagai upah hasil pengambilan sabu dari sosok bernama Aldo yang beralamat di wilayah yang sama. Hingga saat ini, tim masih terus melakukan penelusuran untuk menangkap Aldo yang belum berhasil ditemukan.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya Labuhanbatu yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.

(HDT,79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI HARI KEEMPAT PEMBAKARAN TONGKANG SEI BEROMBANG MAKIN MERIAH, HIBURAN RAKYAT DATANG DARI MEDAN HINGGA LUAR NEGERI

admin 2

10 Agu 2026

Post Views: 20 LABUHANBATU PIRNAS.COM, Suasana kemeriahan rangkaian kegiatan pembakaran tongkang di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasuki hari keempat. Antusiasme masyarakat semakin terasa, terutama di Lingkungan VI Kelurahan Sei Berombang yang menjadi lokasi pelaksanaan rangkaian kegiatan. Tidak hanya menghadirkan prosesi budaya yang menjadi daya tarik masyarakat, kegiatan tersebut juga …

Polsek Torgamba Ringkus Residivis Pencuri di Madina Mart Berbekal Rekaman CCTV

admin 2

09 Agu 2026

Post Views: 167 Labuhanbatu Selatan – Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar Madina Mart di Sumberjo Pirbun C, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya terungkap. Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku, HBS alias Kliwon (56), yang diketahui merupakan residivis. Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Jaringan Buronan BNN Wawan Masih Bebas Beraksi di Bawah Hidung Aparat

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 129 LABURA,PIRNAS.COM — Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Bandar besar buronan BNN, Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan kerajaan hitam sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi …

Poldasu Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Diduga Dipasok dari Kamboja

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 122 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik home industri yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah serius kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar kalangan masyarakat melalui rokok elektronik (vape). Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kuo, Sita 3,10 Gram Sabu

Hidayat Chan

06 Agu 2026

Post Views: 68 LABURA,PIRNAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MTS alias Tebe (34) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim …

Kategori Terpopuler