Home » Berita » Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Ungkap Jaringan Narkoba, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Hidayat Chan 18 Jul 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba, tim sukses menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti, Kamis (16/07/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, operasi bermula setelah tim menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB, yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan warga di Gang Cempaka, Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara.

Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Sastrawan Ginting bersama Bripka Syahputra S.H., Brigadir H. Chandra Srg., dan Brigadir Robi Rizki Arsal S.H. segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas melihat gelagat mencurigakan dari dalam rumah milik Riki Zulpriansyah Harahap (33 tahun), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tim pun segera melakukan penindakan dan mengamankan tersangka.

Saat digeledah di kamar rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,51 gram bruto;

– 1 bungkus plastik transparan berisi klip kecil kosong;

– 1 buah timbangan elektronik;

– 1 buah skop dari pipet;

– Serta uang tunai sebesar Rp240.000 yang diduga hasil penjualan.

Dari pengakuan Riki, barang haram tersebut didapatkannya dari orang lain bernama Gunawan (55 tahun) yang beralamat di Jalan Pendoan, Kelurahan Rantauprapat. Tim segera bergerak menyusuri petunjuk tersebut dan berhasil mengamankan Gunawan di sebuah pondok di lingkungan Pendoan.

Di lokasi kedua, petugas menyita uang tunai sebesar Rp50.000 yang diakui Gunawan sebagai upah hasil pengambilan sabu dari sosok bernama Aldo yang beralamat di wilayah yang sama. Hingga saat ini, tim masih terus melakukan penelusuran untuk menangkap Aldo yang belum berhasil ditemukan.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya Labuhanbatu yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.

(HDT,79)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 103 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 75 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 79 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

LBH ASRI Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Material Proyek di Labuhanbatu Selatan, KPK dan BPK Diminta Turun

admin 2

18 Agu 2026

Post Views: 1,252 LABUHANBATU SELATAN — Tim LBH ASRI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan material bermasalah dalam pelaksanaan proyek pekerjaan umum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. LBH ASRI menilai, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan material yang tidak memenuhi ketentuan atau diduga ilegal, maka pertanggungjawaban …

Kategori Terpopuler