Home » Daerah » Sat. Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka RA Pelaku Curanmor

Sat. Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan Tersangka RA Pelaku Curanmor

Pirnas.com 18 Mar 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Sat. Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil amankan tersangka RA pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Roda dua jenis Honda Vario Warna Putih tanpa Plat Nomor Polisi, dengan Nomor Mesin dan Nomor Rangka Milik korban/Pelapor Sopia Manurung. Jumat 18 Februari 2022 Pukul 09.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gading Kota Tanjungbalai.

Korban pelapor Sopia Manurung Pr, 26 thn, Islam, IRT, Warga Jalan Rel Kereta Api Lk II Kel Kapias Pulau Buaya tanggal 18 Februari 2022 tentang kehilangan Sepeda Motor Miliknya.

Atas laporan teraebut Satuan Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai melakukan Lidik Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jum’at 18 Februari 2022 Pukul 09.00 Wib, Tim berhasil mengamankan tersangka RA di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gading Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP TRIYADI SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio SH, saat ditemui Awak Media/Wartawan benarkan pengungkapan tersangka RA dalam perkara Curanmor atas Laporan Korban /Pelapor Sopia Manurung, Pr, 26 thn, Islam, IRT, Jalan Rel Kereta Api Lk II Kel Kapias Pulau Buaya pada tanggal 18 Februari 2022 tentang kehilangan Sepeda Motor Miliknya.

Atas laporan tersebut kemudian Personil Sat Reskrim melakukan Penyelidikan dan hasil penyelidikan terungkap Pelakunya adalah RA.

Selanjutnya AKP Eri menerangkan Peristiwa tindak Pidana tersebut terjadi Pada Hari Jumat Tanggal 18 Pebruari 2022 Sekira Pukul 09.00 WIB Di Halaman Parkiran Belakang Sekolah Alwasliyah Jl Jendral Sudirman Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai telah terjadi Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario 150 Warna Putih, Dengan Nomor Polisi BK 4084 QAG Nomor Mesin KF11E-1278812 Dan Nomor Rangka MH1KF1113FK27095, milik korban atas Nama Sopia Manurung, yang dilakukan oleh Pelaku tersangka RA dalam Penyelidikan.

Informasi Sepeda Motor sebelumnya dibawa oleh M Al Dafa (Keponakan Korban) Ke Sekolah Alwasliyah yang kemudian memarkirkan Sepeda Motor tersebut di tempat Parkir Halaman Belakang Sekolah, kemudian pada saat pulang Sekolah M Al Dafa tidak menemukan Sepeda Motornya ditempat Parkir yang kemudian M Al Dafa melaporkan kejadian tersebut kepada Korban, atas Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000 (Sebelas Juta Rupiah) dan selanjutnya membuat Laporan ke Polres Tanjung Balai pertanggal 18 Pebruari 2022.

Berdasarkan Laporan dan Surat perintah penangkapan, kemudian di lakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan bahwa Tersangka/pelakunya adalah bernama R. Andrian, pada hari Selasa 15 maret 2022 sekira pkl. 10:45 wib di ketahui bahwa tersangka tersebut berada di jln. MT Haryono Kel Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan selanjutnya Personil Opsnal Sat Reskrim bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang di maksud di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP ERI PRASETIYO,S.H, Kanit IDIK I Sat Reskrim IPDA D. J. H MANULLANG dan Kanit IDIK II Sat Reskrim M.REZA FAHRUROZY, S. Trk. dan sekira pkl. 11:00 Wib, Tersangka RA. berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tanjungbalai kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka RA, bahwa sepeda motor yang berhasil di curi telah di jualkan ke Tanjung Ledong Kab. Labuhan Batu Utara.

Selanjutnya team langsung berangkat melakukan pengembangan untuk mencari ranmor yang dijual ke Tanjung Ledong Kab. Labuhan Batu Utara. Dan sekira pukul 20:00 Wib team berhasil mengamankan seorang penadah dan ranmor tersebut kemudian team langsung membawa seorang penadah dan ranmor ke kantor Satreskrim Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RA, dia mengakui perbuatannya, untuk penyidikan lebih lanjut tersangka RA telah dilakukan Penahanan dan atas perbuatannya dia RA dipersangkakan Melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 Subsidair pasal 362 dari KUHPidana. Ujar AKP Eri.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 251 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 317 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler