Home » Daerah » Sat Reskrim Polres Batu Bara Tangkap 19 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Di Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara

Sat Reskrim Polres Batu Bara Tangkap 19 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Di Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara

Pirnas.com 18 Mar 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara dalam penanganan kasus Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal patut diacungi jempol karena telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 19 orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam penanganan kasus tersebut. Kamis, 17/3/22.

Dalam hal ini dilaksanakan Confrensi Press di depan Kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara, Kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 22.00 wib di Dusun Sabar Titi Payung Desa Pakam Raya Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara dengan korban an. M. Nizar (40 Th, Dusun V Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara) yang meninggal dunia setelah dibawa berobat ke Klinik Harun namun tidak dapat dilakukan pertolongan dan pada hari Senin (07/03/2022) sekira pukul 08.30 wib dinyatakan oleh Dokter meninggal dunia.

Sedangkan korban lainnya an. M. Azhari mengalami luka parah tetapi nyawanya dapat diselamatkan. Sehingga dilakukan pengejaran terhadap ke-19 orang para tersangka tersebut dan mereka semua berhasil diringkus di tempat yang berbeda.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH menjelaskan “Penangkapan terhadap ke 19 orang tersangka tersebut berdasarkan dari keterangan saksi-saksi ketika terjadinya penganiayaan tersebut dan para tersangka dikejar hingga keberbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau.”

Ke 19 tersangka yang berhasil diamankan tersebut yaitu KJS alias K (23 Th), NN alias K (36Th), SS alias L (24Th), JS (32 Th), BH (30 Th), RFBB alias R (21Th), HM alias W (26 Th), ACN (28 Th), AS (30 Th), AW alias A (25 Th), MIS alias I (26 Th) BVBB alias B (26 Th), DMO alias M (31 Th), DBBB als D (19 Th), DS (27 Th), VES (24 Th), MBB (32 Th), PS alias P (55 Th) dan YAS alias Y (23 Th).

“Para Tersangka kita jerat dengan pasal 338 subs 170 ayat (2) ke 2e dan 3e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahjn penjara” ujar Kasat.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 95 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 18 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 278 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Pererat Silaturahmi, Bupati Labuhanbatu Hadiri Dzikir Akbar Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah

Hidayat Chan

14 Apr 2026

Post Views: 232 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, saat ratusan jemaah berkumpul dalam acara Dzikir Akbar dan Halal Bihalal Syawal 1447 H, Selasa (14/4/2026). Acara yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah bersama Pemkab labuhanbatu ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. …

Kategori Terpopuler