- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA
- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

PT Meranti Mas Diberitakan Kangkangi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan BPJS, Ehh Malah Awak Media Disuruh Minta Maaf
PIRNAS.COM | PELALAWAN – Setelah menjadi sorotan media, terutama para awak media yang tergabung dalam organisasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan, PT. Meranti Mas seolah kebakaran jenggot.
PT. Meranti Mas yang beberapa waktu lalu menjadi pergunjingan para kuli tinta yang tergabung dalam organisasi IPJI, menyoroti perlakuan pihak perusahaan PT Meranti Mas kepada pihak pekerja yang dianggap tidak memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Diduga tidak terima, Pimpinan PT Meranti Mas, Polbiner melalui kuasa hukumnya, Syahrozie, SH & partner meminta para awak media yang tergabung dalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan untuk memuat permintaan maaf kepada Polbiner melalui awak media masing-masing untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Permintaan Polbiner ini, sontak membuat para kuli tinta yang tergabung dalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan ini terheran dibuatnya.
Pasalnya, para kuli tinta telah melakukan tugas jurnalisnya sesuai dengan etika. “Dalam penulisan, kita ada sumber yang jelas”, ujar Khoirul Harahap yang merupakan kepala perwakilan media online pirnas.com dan pirnas.org.
Khoirul juga mengatakan, “kita sudah upayakan untuk konfirmasi ke mereka ( PT. Meranti Mas), namun mereka tidak memperbolehkan kita menemui mereka. Kita konfirmasi lewat ponsel WhatsApp, juga tidak ditanggapi, lalu mereka mau suruh kita minta maaf, apa iya, maksudnya apa?”, ungkap Khoirul kesal.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Iren Davidson yang adalah kepala Biro media online probatam. Iren yang adalah sekretaris IPJI DPC kabupaten Pelalawan ini juga menyayangkan sikap dari PT. Meranti Mas tersebut.
“Ada apa, kita telah melakukan tugas jurnalistik kita sesuai etika dalam peliputan, seharusnya mereka itu bertanya sendiri, apakah benar mereka tidak sertakan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, padahal sudah ada yang bekerja hampir tujuh tahun, apakah benar pekerja disana diberikan upah sebesar Rp.75.000/harinya?, Apakah disana sudah benar ada fasilitas umum tempat ibadahnya?”, ungkap Iren.
Hal ini terkuak, setelah puluhan pekerja PT Meranti Mas menyampaikan keluhannya kepada Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC kabupaten Pelalawan.
Para pekerja ini menyampaikan keluhannya kepada tim wartawan yang tergabung dalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan diantaranya berupa, minimnya upah yang mereka terima yakni Rp.75.000/ hari, dengan basis panen 150 tanda buah segar. Atau Rp.500 / tandan.
Keluhan lain dari pekerja adalah, pihak perusahaan tidak mengikut sertakan sebagai peserta BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. Sehingga pekerja yang mengalami sakit akan menanggung biaya perobatan sendiri.
Seperti yang dialami Toloni. Pria yang telah bekerja di PT Meranti Mas selama hampir tujuh tahun, mengalami sakit Hernia, kepada wartawan keluarga dan bapak toloni menuturkan. Senin, “Saya telah bekerja selama hampir tujuh tahun, saya berobat saat ini diberikan pinjaman uang sebesar Rp. 6.000.000, yang harus saya bayar nantinya, dengan cara mencicil”, ujarnya.
Setelah mengalami sakit beberapa bulan dan hanya berbaring di rumah tanpa penanganan yang intensif, karena tidak ada biaya. Barulah pada Jumat, (08/01/2021), Toloni dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Pangkalan Kerinci, setelah ada uang pinjaman dari pihak perusahaan PT Meranti Mas.
Menyikapi pemberitaan dibeberapa media yang tergabung dalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya, Syahrozie, SH, Senin, (18/01/2021), Syahrozie menyampaikan surat kepada media pirnas dan kepada media yang telah memuat berita terkait PT Meranti Mas memuat hak jawabannya dan meminta memuat permintaan maaf kepada Polbiner selaku manajer PT. Meranti Mas dalam media masing-masing dalam waktu dua kali dua puluh empat jam, yang membuat para kuli tinta yang tergabung dalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan suatu sikap yang berlebihan dan mengada-ada.
Seperti yang dikemukakan oleh, Richard Simanjuntak, ketua DPC IPJI kabupaten Pelalawan, Sabtu, (23/01/2021) di kantor IPJI kabupaten Pelalawan, jalan Seminai Ujung, Simpang empat pangkalan kerinci, Richard menyebutkan, sikap dari PT Meranti Mas, suatu sikap yang berlebihan dan mengada-ada, “dalam hal apa permintaan maafnya?”, pungkasnya.
Bukankah benar perusahaan tidak mengikut sertakan pekerja nya sebagai peserta BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan?, “Kita memang telah check juga kepihak BPJS kesehatan, memang tidak ada PT Meranti Mas mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan”, pungkasnya.
Lebih lanjut Richard juga mengatakan, “kita juga telah mempelajari tentang perijinan perusahaan dan kita coba minta informasi kepihak terkait, perusahaan yang luasnya dua ribu lima ratus hektar tersebut, ternyata juga tidak memiliki ijin hak guna usaha.
Intinya, kita sangat menyayangkan sikap dari PT Meranti Mas yang meminta kita, jurnalis yang tergabung dalam organisasi IPJI DPC kabupaten Pelalawan, untuk memuat permintaan maaf di media kita masing-masing, sementara surat konfirmasi dari ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan belum ada jawabannya”, ungkap Richard Simanjuntak.
(TIM)
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.