Home » Daerah » Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ekstasi. 317.87

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu dan Ekstasi. 317.87

Pirnas.com 18 Agu 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai melaksanakan pemusnahan Barang Bukti ( BB ) Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi
317.87/Gram. Selasa. 16 Agustus 2022, dimulai Pukul 10.00 Wib bertempat di Depan Ruangan Pesat Gatra Polres Tanjungbalai.

“Pemusnahan dipimpin oleh Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH. ” Waka Polres dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.

“Adapun barang bukti narkotika dimusnahkan pada hari ini, adalah hasil sitaan dari Laporan Polisi selama 3/Tiga Bulan terakhir dengan meliputi. Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VI/2022/SPKT/Sat.Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, 26 Mei 2022 atas nama tersangka T. Muhammad Anugerah Alias Anu, Muhammad Iqbal Alias Iqbal (napi lapas Siantar), K. Mukminin Alias Irul Batok (napi lapas Siantar) dengan barang bukti sebanyak 317.87 (tiga ratus tujuh belas koma delapan tujuh) gram sabu,” Ujar. H. Jumanto.

“Laporan Polisi Nomor: LP/A/236/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, 19 Juli 2022, atas nama tersangka R. Sahputra Alias Rendi dan Irwan Marpaung Alias Iwan Tutung
dengan barang bukti 444,14 (empat ratus empat puluh empat koma empat belas) gram sabu dan 435,5 (empat ratus tiga lima koma lima) butir pil ekstasi,” Ujarnya.

“Selain itu Laporan Polisi Nomor: LP/A/237/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, 23 Juli 2022, atas nama tersangka M. Alias Udin dengan barang bukti 19, 45 (sembilan belas koma delapan tujuh) gram sabu,” Ujar H. Jumanto lagi.

Kemudian lagi. Laporan Polisi Nomor: LP/A/243/VII/2022/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres T. Balai/Polda Sumut, Tanggal 26 Juli 2022, atas nama tersangka M. Sofyan Alias Pian dan A. Nasution Alias Haris dengan barang bukti 24, 66 (dua puluh empat koma enam puluh enam) gram sabu,” Tambah Waka.

Dalam perkara ini tersangka tersebut melanggar Pasal Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Ancaman hukuman pidana mati, atau Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 5 (Lima) Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar Rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah),” Ujar Kompol Jumanto. SH.

Mewakili Tokoh Masyarakat ( Tomas ) Kota Tanjungbalai Zainal Arifin, dalam sambutannya, Saya selaku mewakili Tokoh masyarakat Kota Tanjungbalai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai dan TNI Angkatan Laut saat ini, bukti nyata hari ini telah dimusnahkan barang bukti narkotika,” ucap Zainal

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat yaitu rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah – tengah masyarakat. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidihu lalu di buang ke Septy Tank dengan pengawasan Propam Polres Tanjungbalai,” Ujar Tomas.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kaur Psikobaya Narkoba Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Sumut Kompol Riski Amalia SIK. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai M. Sachral Ritonga SH.MH. Mewakili Kajari Tanjungbalai Bram Manalu SH. Kasi Adm Kamtib Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan Andi Gultom SH. Perwakilan Kepala BNN Tanjungbalai Raja Sinabang. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang SIK, MH.

“Kasatnarkoba R. Silalahi SH. Kasipropam Iptu H. Pasaribu. Para Kanit Satresnarkoba serta Personil Polres Tanjungbalai. Penasehehat Hukum Eri Badia Raja SH. Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar S.Ag. Ketua MUI Kota Tanjungbalai H. Hajarul Aswadi S.Pd.I. Ketua DMI Ust. Drs.Hm Datmi Irwan Ketua LDNU Kota Tanjungbalai Ustd. Khairil Abdi S. Ag. MM. Ketua PGI Kota Tanjungbalai Pdt. AM. Peranginangin MTh. Tokoh Masyarakat Drs. Zainul Arifin dan Insan Pers Kota Tanjungbalai dan pengamatan Wartawan dilokasi kegiatan tersebut berlangsung langsung aman dan tertib  sampai ber”akhir.

SYN

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 323 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 104 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Kategori Terpopuler