Home » Daerah » Pemkab Pamekasan Berikan Bantuan 644, RTLH Kepada Warga

Pemkab Pamekasan Berikan Bantuan 644, RTLH Kepada Warga

Pirnas.com 22 Agu 2020

PIRNAS.COM | PAMEKASANA – Sebanyak 644 rumah tidak layak huni (RTLH) di Pamekasan menerima bantuan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

Program RTLH tersebut bersumber dari 3 dana, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN, dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bersumber dari dana APBD.

Sedangkan Kabid Perumahan dan Tata Bangunan DPKP Pamekasan, Didiek Ruswandi menjelaskan, program RTLH dari DAK adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).

Program ini merupakan prioritas Pemerintah Pusat yang ada di daerah, untuk mendukung kegiatan yang menjadi prioritas Nasional yang ada di daerah tersebut.

“Untuk di Pamekasan sendiri ada sebanyak 130 penerima. Untuk mendukung program tersebut, maka hanya dibagikan di area kota saja,” kata Didiek Ruswandi, Jum’at (21/08/2020).

Sementara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dananya berasal dari APBN, di Pamekasan hanya ada 50 penerima dan dibagikan di Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

“Karena SK dari pusat seperti itu, ya kita laksanakan,” ucap Didiek Ruswandi.

Adapun sebanyak 464 penerima bantuan RTLH berupa Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, yang bersumber dari dana APBD full, dibagikan merata se-Kabupaten Pamekasan.

Di antaranya Dari tiga sumber dana tersebut, semua penerima bantuan RTLH di Pamekasan mendapatkan bantuan berupa uang yang masuk melalui rekening dengan besaran yang sama, yaitu Rp 17.500.000,- perorang.

Rincian penggunaannya, sebesar Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan yang dibutuhkan. Sedangkan Rp 2,5 jutanya dipakai untuk ongkos tukang.

“Start mulai bulan Februari kemarin, dimulai dari verifikasi satu persatu penerima didampingi fasilitator, dipastikan rumah penerima memenuhi syarat, persetujuan dari penerima bantuan, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan,” terang Didiek.

Beberapa persetujuan yang sudah disepakati, di antaranya adalah penerima bantuan sanggup menempati rumahnya kembali, siap memperbaiki rumahnya sampai selesai, dan siap mengembalikan berupa uang ketika bahan bangunan yang sudah sampai tidak dipakai untuk perbaikan rumah.

“Itu merupakan cara antisipasi agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” jelas Didiek.

Namun, hal yang penting untuk diketahui bersama dari program ini yaitu semua penerima program bantuan RTLH berhak memilih dan membeli bahan bangunan di toko yang dikehendakinya.

*(Khoirul)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler