Home » Daerah » Pembangunan Ruang Guru SD N. 117871 Teluk Rampah 2019 Material Hutang Di Panglong, Juni 2021 Baru Lunas Saat Dana Bos Cair

Pembangunan Ruang Guru SD N. 117871 Teluk Rampah 2019 Material Hutang Di Panglong, Juni 2021 Baru Lunas Saat Dana Bos Cair

Pirnas.com 29 Jun 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Pembangunan ruang guru SD N. 117871 tahun 2019 di Teluk Rampah Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan sangat dipertanyakan? Pasalnya proyek itu di bangun tahun 2019 tapi satu tahun setengah hutang material untuk membangun gedung tersebut di panglong baru di lunasi bulan Juni tahun 2021. Apa mungkin negara mengintruksikan kepada pihak pendidikan Labusel agar material hutang dulu sama panglong nanti di bayar? Ini betul betul hebat kinerja oknum Kepsek SD N 117871 Desa Teluk Rampah Kec. Torgamba dimana sebagian dana pembangunan untuk proyek tersebut, kok sampai terutang di panglong?.

Menurut narasumber yang tidak ingin di sebut namanya di media ini (7/6) di Desa Teluk Rampah, menyampaikan kepada awak media ini yang mengerti sejak gedung tersebut di bangun hingga selesai, “Begini pak kalau saya tidak salah itu proyek di bangun tahun 2019 memang di penghujung tahun pak mengenai sumber dana dari DAK, nilai proyek sekitar 187 juta dan material yang dipergunakan dari pengusaha panglong di desa ini, nanti biar bapak jelas datang ke panglong untuk meminta penjelasan kepada beliau
karena mengenai material yang di pergunakan pihak panglong yang paling tau pak jadi bapak kesana aja nanti, jadi yang pasti kalau wartawan mempertanyakan hal wajar sebagai sosial control kok sampai bertahun hutang material di panglong baru di bayar. Pertanyaanya kemana sebagian dana pembangunan gedung itu raibnya? ini jelas dugaan dana sebagian pembangunan gedung di pergunakan untuk kepentingan pribadi, kalau memang ini benar mungkin saja Negara dua kali dirugikan hilangnya sebagian dana pembangunan proyek, dan kemaren di bulan Juni melunasi hutang di panglong bersamaan cairnya dana bos bulan Juni, jangan jangan dana bos dipergunakan untuk bayar hutang ini pak tidak bisa dibiarkan harus di usut tuntas,” kata Nara sumber tersebut tampak begitu bersemangat memberikan penjelasan.

Pada tgl (8/6) saat di konfirmasi Kepsek SD N. 117871 R. Lia Pasaribu melalui telfon, “enggk saya enggak ada hutang sama panglong uda saya lunasi itu hutang pribadi bukan untuk pembangunan gedung ruang guru enggak ada itu,” katanya dengan lantang.

Dan pada tgl (21/6) awak media ini menemui pemilik panglong di Desa Teluk Rampah untuk konfirmasi terkait masalah SD N. 117871 pembangunan ruang Guru di SD tersebut soal pembelian material, ternyata apa yang di sampai oknum kepsek tersebut bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan pihak pemilik panglong, “ya bang, memang untuk pembangunan gedung ruang guru itu materialnya memang dari tempat saya tapi waduh bang hutang satu tahun setengah dengan cara di cicil ampun aku bang kalau begini aku tak mau bang betul berurusan soal kerja sama dengan Kepsek SD N. 117871 itu kalau belanja bayar kontan aku layani kalau hutang enggak lah. Hutang belum lama lah dilunasi, terakhir ada sisa Rp. 4000.000. Juta lagi itu pun ribut di datangi wartawan baru di bayarnya bang, yang pasti itu material dari sini saya antar ke SD tersebut kemudian 6 bulan kemudian baru sebagian di bayar ada sisa hutang puluhan juta lah bang dengan cara di cicil itu lah Juni itu baru di lunasi soal katanya hutang material untuk pribadi tidak ada bang yang jelas hutang ini untuk pembangunan ruang guru di SD itu.”  kata pemilik panglong.

Di tgl (21/6) kembali di konfirmasi melalui telfon soal kebohongan pernyataan R. Lia Pasaribu, soal permasalahan tersebut dia menyampaikan apa lagi semua uda selesai di dinas laporan pertanggung jawaban uda selesai.

Enak saja ngomong uda selesai, silahkan dengan instansimu selesai, mungkin hukum akan terus memburumu sampai terkuak sebagian di duga hilang dana pembangunan proyek pembangunan gedung ruang gulu proyek swakelolah, dan saat mencicil hutang bersamaan dengan cairnya dana bos. Jangan jangan dana bos yang untuk bayar kalau dugaan ini benar ini harus di selidiki terus melalui Dinas Pendidikan Kab. Labusel, Manajer Bos dan penangung jawab proyek dan pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(MS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler