Home » Daerah » Mantan Wartawan, Prof. DR. Sutan Nasomal: Dewan Pers Lakukan Kejahatan Sistematis Terhadap Kelompok Lain

Mantan Wartawan, Prof. DR. Sutan Nasomal: Dewan Pers Lakukan Kejahatan Sistematis Terhadap Kelompok Lain

Pirnas.com 24 Mar 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Prof. DR. Sutan Nasomal angkat bicara terkait perkembangan isu-isu dunia kewartawanan (pers) di Indonesia. Walaupun saat ini dia seorang akademisi, rektor di salah satu universitas swasta di Jakarta, dahulu Sutan Nasomal adalah seorang wartawan.

Dia menilai ada perang dingin sesama elemen pers yang ada di Indonesia, seperti dikatakannya pada sinarpagibaru.id.

Ia menanggapi perkembangan pers dewasa ini dan juga adanya Koalisi Wartawan Bersatu yang dibentuk oleh para aktivis pers yang terdiri dari elemen-elemen pers diantaranya wartawan, industri pers (media) dan organisasi pers.

Dia mengatakan elemen itu adalah kekuatan bagi institusi Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

“Kita mendukung apa yang menjadi tuntutan gerakan koalisi yang akan melakukan aksi secara berkesinambungan ke Dewan Pers dan Mabes Polri,” katanya.

Dia berharap kedua pimpinan instansi itu mau menerima langsung perwakilan koalisi guna memahami kondisi dan situasi pers yang sebenarnya.

“Karena bukan tidak mungkin perang dingin bisa menjadi konflik horizontal antar sesama elemen pers yang menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyedia jasa informasi publik di lapangan bila polemik terus dibiarkan,’ ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Melihat situasi saat ini, dia menduga ada oknum yang memanfaatkan program-program Dewan Pers untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, hingga menyulut api kemarahan para aktifis pers.

“Mengenai kebijakan Dewan Pers yang menjadi pro dan kontra, yakni pertama, tentang media terverifikasi.

“Media terverifikasi Dewan Pers adalah kegiatan Dewan Pers untuk PENDATAAN media terhadap industri pers yang masih eksis dan konsisten menjalankan tugas dan fungsi pers di lapangan,” jelasnya.

“Dulu setiap redaksi wajib mengisi formulir dan melampirkan legalisasi badan hukum yang masih berlaku dan bukti tayang/ cetak penerbitan secara berkala, kemudian Dewan Pers mencatat nama-nama media tersebut dan menerbitkan Buku Data Media Dewan Pers,” ungkapnya.

Namun belakangan ini, dikabarkan kuisioner formulir ditambah dan dianggap sebagai persyaratan mutlak, yakni sertifikasi kompetensi setiap jajaran redaksi mulai dari wartawan, redaktur hingga pemimpin redaksi. Bila tidak ada maka tidak terverifikasi atau tidak didata Dewan Pers.

‘Kemudian kuisioner penepatan upah atau gaji wartawan yang diwajibkan memiliki SK Kementerian Ketenagakerjaan yang harus sesuai dengan standar UMR/ UMP nasional. Tentu ini dilema bagi media-media pemodal kecil dan menengah,” lanjutnya.

Belum lagi, biaya untuk mengikuti ujian sertifikasi kompetensi.

“Setiap tingkatan yang nilainya jutaan rupiah bahkan terdengar kabar ada yang mencapai belasan juta untuk uji kompetensi utama. Itu pun kalau lulus,” imbuhnya.

Esensi dari kebijakan itu, media-media yang belum terverifikasi langsung dieksekusi dan dicap secara terbuka kepada publik sebagai media abal-abal, odong-odong, dan atau media liar.

“Padahal media yang belum terverifikasi sudah jauh eksis sebelum persyaratan itu ditambah-tambahi,” jelasnya.

“Hal ini patut disebut sebagai kejahatan “genosida” secara sistematis untuk menghancurkan atau memusnahkan sebagian atau seluruh kelompok tertentu,” tuturnya.

Kedua, tentang wartawan kompeten dan tidak kompeten. Hal ini juga sebagai pemicu konflik. Secara singkat Sutan memaparkan, bahwa banyak sekali wartawan senior atau yang sudah lama melakukan tugas jurnalistiknya baik itu yang populer maupun yang tidak populer di masyarakat.

“Sekarang terdengar gaung yang kuat di hadapan publik, bahwa wartawan yang tidak memiliki sertifikasi kompetensi UKW adalah bukan wartawan ataupun wartawan liar,” katanya.

Ini menimbulkan kesan bahwa Dewan Pers tidak punya etika dan moral terhadap para senior wartawan yang sudah bekerja sejak lama menjalankan tugas dan fungsi pers dalam memberikan informasi kepada publik selama ini. “Ini pun dapat dikategorikan kejahatan “Genosida”, tegas Sutan.

Ketiga, tentang organisasi wartawan konstituen Dewan Pers. Seingatnya, paska reformasi dulu banyak organisasi-organisasi wartawan yang turut serta membantu dan memperjuangkan Dewan Pers kala itu.

“Sekarang malah Dewan Pers mengklaim organisasi wartawan di Indonesia hanya tujuh organisasi. Di luar daripada itu dipropagandakan dan dibuat image sebagai organisasi liar, abal-abal, tidak sah dan sebagainya,” sebutnya.

Di sisi lain, Dewan Pers tidak melihat nilai positifnya sama sekali. “Perjuangan mereka (organisasi pers yang dianggap tidak konstituen Dewan Pers-red) tengah berjuang mendidik, melatih dan membina para anggotanya untuk menjadi profesional,” ungkapnya.

“Dewan Pers telah mempertontonkan perilaku yang buruk dihadapan aktifis pers. Ujung-ujungnya, figur jabatan Ketua Dewan Pers akan jadi kambing hitam perilaku jahat tersebut. Padahal ada oknum- oknum yang berkoar- koar merasa paling hebat dan berkuasa, yang lain harus tersingkir,”tegas Sutan.

Untuk itu, dia menghimbau Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, untuk mau membenahi penerapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Dewan Pers dengan cara arif dan bijaksana, dan membuang oknum-oknum yang congkak dan angkuh. Agar, Dewan Pers mampu menjadi ‘holding’ yang kuat.

“Mempersatukan semua elemen-elemen pers, dan merangkul organisasi pers sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers dalam menata dan membentuk Pers Indonesia yang berkualitas dan profesional, serta mampu bersaing dengan media-media di tingkat internasional,” harapnya.

Sebagai penutup konfirmasi, Sutan Nasomal berceloteh, biarlah peserta ujian UKW itu buat anak-anak muda saja, sedangkan yang senior sudah tua di tidak usah lah. “Aturan ketat dikasih ke media dan organisasi pers pemula saja. Kue jangan dimakan sendiri, sesama bis kota jangan saling mendahului,” tutupnya.

(Rt/red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 249 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 167 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 317 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler