Home » Daerah » LKLH Telusuri Dugaan Data Fiktif Peserta Penerima Kebun Plasma Perpanjangan HGU PT. SHJ

LKLH Telusuri Dugaan Data Fiktif Peserta Penerima Kebun Plasma Perpanjangan HGU PT. SHJ

Pirnas.com 19 Agu 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) melalui Sekjend-nya Irmansyah,SE yang di hubungi Media ini melalui Via WhatsApp-nya pada hari Kamis (19/8/2021) mengutarakan dan meminta pengurus LKLH Labuhanbatu Utara segera menindaklanjuti dengan menyelidiki adanya dugaan data fiktif nama-nama peserta fasilitasi perkebunan plasma atas usulan perpanjangan HGU PT. Serba Huta Jaya di Kec. Marbau Kab. Labuhanbatu Utara.

Dikatakanya, ‘’Dasar dari penelusuran adanya dugaan data fiktit ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang berada disekitar kebun PT. Serba Huta Jaya dan berdasarkan Informasi dari Instansi yang membidangi pertanahan baik di pusat maupun daerah bahwa PT. Serba Huta Jaya ada memiliki HGU dari Menteri Dalam Negeri tahun 1988 dengan NO. SK MENDAGRI No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 seluas (±) 4.500 Ha di Kab. Labuhanbatu Utara, dengan masa aktif HGU selama 30 tahun dan berakhir pada 31 Desember 2018’’. Paparnya.

Lanjutnya lagi, bahwa Perpanjangan HGU harus mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha, Bahwa kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemegang Hak Guna Usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 64 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha.

‘’Telah tertuang di Dalam Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala BPN RI No.11/SE-HK.02.02/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 Pelaksanaan kewajiban Perusahaan dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun Plasma dijelaskan “Pembangunan kebun masyarakat /kebun plasma ditujukan untuk masyarakat sekitar, dengan kriteria Masyarakat petani yang bertempat tinggal berdekatan dengan lokasi kegiatan perkebunan dalam satu wilayah kabupaten”. Dan “Penetapan Petani Peserta Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat/Daftar petani peserta fasilitasi pembangunan kebun masyarakat ditetapkan oleh bupati yang ditunjuk atas dasar usulan dari camat dan kepala desa/kepala kampung setempat’’. Bebernya.

Senada dengan itu Sofyan Damanik selaku Ketu DPN LKLH juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menerus menelusuri Plasma Perkebunan Milik PT SHJ yang beralamat di Kecamatan Marbau Kabupaten Labura Tersebut. ‘’Kita akan telusuri kebenaran dugaan adanya data fiktif petani peserta kebun plasma atas usulan perpanjangan HGU PT. Serba Huta Jaya dengan konfirmasi dan meminta klarifikasi lebih dulu kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan jika memang benar terjadi penipuan data ini maka LKLH meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk tidak Menerbitkan SK. Perpanjangan HGU maupun membatalkan kembali HGU yang telah diterbitkan’’. Demikian di Ucapkanya.

Sampai berita ini di meja redaksi untuk keseimbangan informasi media ini berupaya menghubungi Pihak PT Serba Huta Jaya namun belum tersambung.

( DM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 59 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 349 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 280 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 260 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler