Home » Daerah » KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

Pirnas.com 09 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Untuk meningkatkan sumber daya manusia putra-putri daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentu dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang propesional serta disiplin sesuai PP 53 tahun 2010 di sekolah masing masing baik tingkat SD maupun SMU/ SMK, yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di saat ini daerah masa pengembangan agar dapat menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi agar meningkatkan sumber daya manusia SDM yang dapat di andalkan di masa mendatang untuk membangun labusel.

Tapi sangat mengherankan orang-orang yang  haus jabatan dan rakus bercokol  padahal kondisinya sudah benar- benar tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari tapi terus dipaksakan karena hausnya jabatan selama bertahun-tahun salah satunya adalah Kepala Sekolah SDN 112227 Desa Rasau, Kec. Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah hampir 8 tahun enak-enakan masuk sesuka hatinya, Kebijakan Dinas Pendidikan Labusel tapi memalukan tidak pantas dicontoh di dinas-dinas lain.

Sudah dibuktikan berkali-kali awak media ini datang ke SDN 112227, Hj Nurliani SPd, tidak pernah hadir di jam-jam kerja menurut keterangan seorang guru kepala sekolah rapat, di kantor disdik kalau benar rapat awak media ini mengejar ke kantor dinas pendidikan ternyata tidak ada rapat bohong…!!! Ternyata menurut sumber Hj Nurliani, di jam-jam dinas enak-enakan di rumah di Kota Pinang, sementara dia bertugas di Desa Rasau Kec. Torgamba perjalanan satu jam dari Kota Pinang ke Desa Rasau, sesekali datang ke sekolah kalau mau ngurus dana bos bila mau cair di antar suaminya karena mamang suaminya seorang PNS juga sebagai pengawas sekolah pantas semua bisa di seting hebaaat…!!

Terkait masalah ini (3/9/2019) saat hendak menemui Plt, Kepala Dinas Pendidikan Mhd Fuat, tidak berada di kantor menurut salah seorang stafnya pak kadis sedang tugas luar TL.

Silahkan masyarakat anda kadali tapi Tuhan tidak bisa dibohongi enak makan gaji buta tanpa kerja seharusnya PNS masuk kerja PP 53 tahun 2010, 07.00-16.00 wib pagi, seorang PNS terlambat masuk 30 menit perhari sudah nabung kesalahan. Jika ditotal hingga mencapai 7,5 jam sama dengan melanggar satu hari dan bila dihitung secara komulatif selama satu tahun mencapai 46 hari maka PNS Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial

Ades

06 Feb 2025

Post Views: 6 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …

Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 9 Pirnas.com |Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Residivis

Harsusilawati

06 Feb 2025

Post Views: 10 Pirnas.com | Labuhanbatu  – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali Ini, Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang merupakan residivis, diamankan petugas di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., …

Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 17 Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung …

Lapas Labuhan Ruku Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut

Harsusilawati

05 Feb 2025

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno beserta jajarannya. Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu dan pejabat struktural Lapas Labuhan Ruku menyambut hangat kunjungan kerja tersebut, Selasa(4/2). Kunjungan kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk melakukan monitoring dan …

Transparansi Pengelolaan Keuangan, Lapas Labuhan Ruku Teken Mou Dengan BRI

Harsusilawati

04 Feb 2025

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bank BRI Cabang Kisaran, pada Selasa 04 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Dirjenpas …

Kategori Terpopuler