Home » Daerah » KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

KEPSEK SDN 112227 DESA RASAU JARANG MASUK NAMUN TETAP DIPERTAHANKAN PIHAK DISDIK LABUSEL

Pirnas.com 09 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Untuk meningkatkan sumber daya manusia putra-putri daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentu dibutuhkan tenaga-tenaga pengajar yang propesional serta disiplin sesuai PP 53 tahun 2010 di sekolah masing masing baik tingkat SD maupun SMU/ SMK, yang ada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Di saat ini daerah masa pengembangan agar dapat menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi agar meningkatkan sumber daya manusia SDM yang dapat di andalkan di masa mendatang untuk membangun labusel.

Tapi sangat mengherankan orang-orang yang  haus jabatan dan rakus bercokol  padahal kondisinya sudah benar- benar tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari tapi terus dipaksakan karena hausnya jabatan selama bertahun-tahun salah satunya adalah Kepala Sekolah SDN 112227 Desa Rasau, Kec. Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah hampir 8 tahun enak-enakan masuk sesuka hatinya, Kebijakan Dinas Pendidikan Labusel tapi memalukan tidak pantas dicontoh di dinas-dinas lain.

Sudah dibuktikan berkali-kali awak media ini datang ke SDN 112227, Hj Nurliani SPd, tidak pernah hadir di jam-jam kerja menurut keterangan seorang guru kepala sekolah rapat, di kantor disdik kalau benar rapat awak media ini mengejar ke kantor dinas pendidikan ternyata tidak ada rapat bohong…!!! Ternyata menurut sumber Hj Nurliani, di jam-jam dinas enak-enakan di rumah di Kota Pinang, sementara dia bertugas di Desa Rasau Kec. Torgamba perjalanan satu jam dari Kota Pinang ke Desa Rasau, sesekali datang ke sekolah kalau mau ngurus dana bos bila mau cair di antar suaminya karena mamang suaminya seorang PNS juga sebagai pengawas sekolah pantas semua bisa di seting hebaaat…!!

Terkait masalah ini (3/9/2019) saat hendak menemui Plt, Kepala Dinas Pendidikan Mhd Fuat, tidak berada di kantor menurut salah seorang stafnya pak kadis sedang tugas luar TL.

Silahkan masyarakat anda kadali tapi Tuhan tidak bisa dibohongi enak makan gaji buta tanpa kerja seharusnya PNS masuk kerja PP 53 tahun 2010, 07.00-16.00 wib pagi, seorang PNS terlambat masuk 30 menit perhari sudah nabung kesalahan. Jika ditotal hingga mencapai 7,5 jam sama dengan melanggar satu hari dan bila dihitung secara komulatif selama satu tahun mencapai 46 hari maka PNS Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler