Home » Daerah » Kemen LHK Dirjen Gakum Tindak Lanjuti Laporan LKLH Terkait Penambangan Emas Secara Ilegal di Madina

Kemen LHK Dirjen Gakum Tindak Lanjuti Laporan LKLH Terkait Penambangan Emas Secara Ilegal di Madina

Pirnas.com 29 Jan 2021

PIRNAS.COM | MADINA – Dinyataakan oleh M. Sofyan Damanik Ketua Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) bahwa Dirjen Gakum dari Kementerian Lingkungan Hidup RI telah menindak lanjuti laporan Lembaganya, terkait dugaan kegiatan penambangan emas ilegal di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jum’at (29/1/2021).

M. Sofyan Damanik memaparkan bahwa beberapa waktu yang lalu kami Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) telah membuat Laporan Pengaduan Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin/ Dokumen. Yang Dilakukan Oleh PT. CMH, dan Puluhan Pengusaha lainnya di Kec. Lingga Bayu dan Kec. Batang Natal Kabupaten Madina. Ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Sesuai dengan Nomor: 018/DPN-LKLH/VII/2020. Pada 03 Juli 2020.

”Berdasarkan Laporan pengaduan kami itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Adiministrasi telah melayangkan Surat dengan Nomor : S. 1364/PPSA/PP/GKM.0/10/2020 ke Bupati Mandailing Natal (Madina) pada intinya kami lihat dalam surat itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan Dan Sanksi Adiministrasi meminta Bupati Madina agar menindak lanjuti Dugaan KUD Rimbo Tuo dan PT Kapital Agro Perkasa Raya bekerjasama dengan PT CMH melakukan kegiatan penambangan kemudian setelah itu Bupati meyampaikan hasilnya ke Kemen LHK Dirjen Gakum’’. Katanya.

Katanya lagi, menurut informasi yang disampaikan kepada kami bahwa TIM dari Gakum sudah turun kelapangan untuk melakukan pengechekan lokasi kegiatan penambangan emas tersebut.

”kami berharap proses ini terus berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan kepada Pengurus KUD Rimbo Tuo dan Perusahaan yang bekerjasama dengan KUD Rimbo Tuo agar Koperatif dalam menyikapi dan menanggapi proses yang dilakukan oleh Gakum”. Ungkap nya.

Keterangan Poto

Surat Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 58 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 348 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 258 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler