Home » Daerah » Keluarga Penerima PKH Desa Pangkatan Terindikasi Pembagian Bisik-Bisik

Keluarga Penerima PKH Desa Pangkatan Terindikasi Pembagian Bisik-Bisik

Pirnas.com 28 Apr 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Diduga ada bisik bisik antara pendata pendamping/pendata program keluarga harapan (PKH) di Desa Pangkatan, Kec. Pangkatan, Kab. Labuhanbatu.

Pada haqikatnya program kebijakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo terkait atas penerima PKH, terdiri atas lima unsur, untuk menambah daya beli selama pandemi Covid-19.

Peserta PKH yang menerima bantuan 4x dalam sebulan, terdiri atas: 1. Ibu hamil Rp. 250.000/bulan.  2. Anak usia dini Rp. 250.000/bulan.  3. Anak sekolah Rp. 75.000/bulan. 4. Penyandang disabilitas Rp. 200.000/bulan.  5. Lanjut usia Rp. 200.000/bulan. Namun kenyataan fakta di lapangan, tidak se indah yang diharapkan kebijakan yang diterapkan Bapak Presiden Joko Widodo.

Ketika awak media Pirnas mengkonfirmasi kepada Bapak Kepala Desa Pangkatan, Senin (27/4/2020), terkait penerima PKH seraya mengangkat tangan, seolah tidak tahu menahu atas hal tersebut.

Disela konfirmasi ditempat yang sama (kantor kepala desa) Pangkatan, tercetus bahasa “cobalah bapak tanya Dinas Sosial,” ucapnya.

Lanjut Pak Kades, “Kami sebagai pemerintahan desa hanya menerima cemoohan dari warga masyarakat, dan dianggap tidak becus kerja, bahkan curiga bila pihak pemerintahan desa telah selingkuhkan hak warga dalam penerimaan bantuan tersebut. Padahal kami tak ubahnya laksana kertas putih yang hanya terima coretan dalam hal ini.”

Masih ditempat yang sama, Ibu Yanti (Sekdes) juga kepala Dusun 2, Desa Pangkatan, turut membenarkan paparan kepala desa pada media, bahwa memang benar pemerintahan desa tidak tahu atas pendataan itu.

“Adapun pendata calon penerima PKH, di desa kami, adalah saudara fadlan Simanjuntak dari Dinas Sosial langsung pada masyarakat tanpa koordinasi pada pemerintahan desa. Sehingga atas kecerobohan saudara fadlan Simanjuntak diduga banyak salah sasaran, yang punya kebon kelapa sawit mendapat, sedangkan yang miskin tertinggal,” cetus Bu Sekdes.

Menurut keterangan pemerintahan desa yang kami kutip, wajar dalam penerimaan tersebut masyarakat tidak sedikit yang bentrok kepada pemerintahan desa. Mengingat si miskin merasa berhak menerima, namun ternyata si kaya yang mendapat, wajar mereka curiga atas haknya diperkosa pemerintahan desa. Dalam hal ini perlunya pendataan ulang oleh pemerintah dengan propesional, agar tidak jadi dilema.

(Rahmat Siregar)     

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 88 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 326 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 145 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 165 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 178 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Kategori Terpopuler