Home » Daerah » Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Jangan Cari Alasan Sosialisasi Merampok Uang Rakyat

Pirnas.com 16 Agu 2020

PIRNAS.COM | PALUTA – Sejalan dengan Bimtek di Medan terhadap 1930 lebih warga Kabupaten Padang Lawas Utara dengan biaya Rp.25 Miliar lebih di gelontorkan melalui 386 desa di 12 Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kejam perlakuan yang di selenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai ujung tombak kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, dan Camat membuat Kepala Desa sudah barang tentu instruksi tersebut dari pimpinan masing-masing, hal itu tak mungkin dapat di pungkiri tutur Akhiruddin Siregar sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Beliau memastikan hal tersebut di perjelas dengan beberapa Reliable berita yang tidak ada sanggahan dari berbagai pihak sebagai penyelenggara atau sebagai penanggungjawab di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selain dari terbitan media yang tidak disanggah ada pula terdapat bukti surat bahwa kepala desa diperintahkan mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak ada di dalam Musdes sebagaimana dasar kepala desa dapat menggunakan atau memanfaatkan dana desa di dasari dari Musdes yang di tuangkan di APBDes, hingga berita ini di relis Bupati Kabupaten Padang lawas Utara belum dapat di temui dimintai keterangan tentang sosialisasi yang di selenggarakan oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara di Kecamatan Portibi.

Belum lagi sosialisasi yang di selenggarakan Oleh Polres Tapanuli Selatan di Kecamatan Dolok tepatnya di Ruang kelas SMPN 1 SIPIONGOT serta di ruang kelas SMAN 1 Dolok di kecamatan Dolok Sipiongot.

Yang menjadi dasar bagi Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menuding pihak Kejaksaan dan Polres Tapanuli Selatan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya adalah melakukan sosialisasi secara global di masing-masing Kecamatan dengan peserta masing-masing desa 2 orang selama 2 jam tatap muka dalam sosialisasi tersebut.

Padahal menurut Akhiruddin Siregar sebagai Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI menerangkan sosialisasi tersebut harusnya di lakukan di desa masing-masing dengan peserta 15 orang selama minimal 4 jam waktu yang di sediakan bagi masing-masing narasumber atau tutor sosialisasi.

Namun yang di lakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Polres Tapanuli Selatan di tempat terpisah sangat di luar aturan dan peraturan sehingga dapat di katakan penegak hukum melanggar peraturan yang di sosialisasikan penegak hukum itu sendiri, bila dikatakan Hal tersebut adalah kelakuan oknum namun di dalam lampiran spanduk atau buku petunjuk sosialisasi jelas di situ terlihat Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara serta Polres Tapanuli Selatan.

Bila Penegak Hukum sudah jelas melanggar peraturan dan aturan tidak menghukum diri maka dapat di simpulkan di penegak hukum itu tidak dapat melakukan penegakan hukum yang adil dan bijaksana. Siapakah yang bertanggung jawab terhadap dana yang di kucurkan dengan melanggar aturan sebagai dana sosialisasi? dapatkah masyarakat mengadili penegak hukum yang melanggar aturan jika penegak hukum yang ada di daerah secara bersama-sama dalam waktu yang berbeda melakukan kegiatan merugikan negara melanggar aturan menguntungkan diri atau kelompok dari uang Negara.

Dalam hal ini kuat dugaan bukanlah suatu pendidikan atau contoh yang baik di pertontonkan di Kabupaten Padang Lawas Utara, namun kegiatan-kegiatan diluar hasil musyawarah desa dengan menggunakan dana desa demi mengambil bagian masing-masing. Tidak malukah Kejari Paluta serta Kapolres Tapsel dengan Kejadian ini? dimana tanggungjawab Bupati Paluta sebagai pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara serta sebagai penanggung jawab mutlak maju mundurnya wibawa Paluta di mata Publik.

Ketua DPC.LPP-TIPIKOR RI berharap jika Provinsi Dan Kabupaten Kota Penegak hukumnya diam melihat uang warga Paluta di rampok terang-terangan penegak hukum mana lagi yang akan menjadi tempat warga Paluta berkeluh kesah berharap keadilan itu ada di tengah-tengah hukum yang ada.

(PHAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 23 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 34 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler