- BeritaDulunya Papan Rapuh Kini Halus dan Kokoh, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Masuki Tahap Pemlasteran Rumah Ibu Karmila
- BeritaSatgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Bangun Fasilitas Air Bersih, Pengerjaan Capai Tahap Pengecoran Slof Bawah
- BeritaTanamkan Cinta Tanah Air, Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0309/Solok Beri Wasbang Siswa SDN 01 Muaro Pingai
- BeritaGSN Pondok Sawit Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pria dan Belasan Gram Sabu
- BeritaJenazah Bayi Ditahan 16 Jam Demi Biaya Administrasi, Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas
- BeritaTragedi RSUD Rantauprapat: Bayi Meninggal, Jenazah Ditahan 16 Jam karena Biaya
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan
- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi

Ka BPBD Labuhanbatu KangKangi Intruksi Presiden Dan LKPP RI. Terkait “Mark Up”
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Oknum Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu insial AM, dinilai terindikasi telah melakukan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 4 tahun 2020 dan Peraturan Lembaga Kebijakkan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018. Dan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan pengadaan barang / jasa Pemerintah RI dalam rangka percepatan penanganan Wabah Corona Disease 2019 (Covid-19).
“Kalau misalnya, oknum Kepala BPBD Pemkab Labuhanbatu Insial AM tersebut melanggar disertai Mengangkangi Intruksi Presiden RI tersebut beserta Permendagri dan Peraturan LKPP RI terkait mekanisme belanja pengadaan barang dan jasa yang mempergunakan uang negara dan untuk dipergunakan dalam percepatan penanganan Virus Covid-19 tersebut didaerah Kabupaten Labuhanbatu. Ya, sudah wajib hukumnya oknum Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, di Audit dan diperiksa kebenarannya belanja barang dimaksud”. Demikian diungkapkan Ketua Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK – Sumut) Apandi Hasyim kepada awak media PIRNAS.COM melalui telepon genggam selularnya, Minggu (3/5/2020).
Perihal tersebut dikatakan Apandi Hasyim menanggapi kaitannya tentang Berita media online PIRNAS.COM, tentang adanya indikasi dugaan “Mark Up” pengadaan barang dan jasa berupa alat alat Hunan Body Thermometer (HBT) dan alat Semprotan serta pakaian, dalam percepatan penanganan Virus Corona Covid-19.
Dalam berita tersebut, oknum Kepala BPBD Labuhanbatu menyebutkan, bahwa ianya secara langsung belanja ke Jakarta membeli tiga (3) item barang HBT, alat Semprotan Covid-19 dan baju Covid-19.
Menurut Apandi Hasyim, seharusnya tidak perlu dan tidak Etik, oknum Kepala BPBD Labuhanbatu AM, diharuskan melakukan belanja dan membeli barang dimaksud pergi berangkat ke Jakarta. Sebab, sesuai aturan dan Peraturan LKPP dan Permendagri, tidak ada disebutkan, harus pejabat eselon II yang berangkat belanja barang dan jasa tersebut.
“Ya, terdengar aneh saja. Pasalnya kan, AM adalah pejabat sebagai Pemerintahan daerah selaku kuasa pengguna anggaran. Dan, selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Darerah Pemkab Labuhanbatu yang Notabenenya juga sebagai pelaksana kegiatan barang dan jasa Pemkab Labuhanbatu serta menjabat sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 daerah Kabupaten Labuhanbatu. Seharusnya, cukup rekanan dari CV Nagoya yang ditunjuk langsung tersebut sebagai penyedia barang yang melakukan belanja barang ke Jakarta dan sesuai pesanan dari pelaksana barang / jasa yaitu AM juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya”, katanya.
Dalam mekanisme dalam peraturan LKPP Nomor 13 tahun 2018 diserta Surat Edaran LKPP RI yang ditujukan kepada seluruh daerah di Indonesia, mulai dari Menteri, Gubernur, Wali Kota, Kabupaten dan Kota jelas disebutkan, tentang pelaksanaan kegiatan barang dan jasa terkait menghadapi bencana musibah Wabah Virus Corona Disease Covid-19 pada tahun 2020.
“Dalam peraturan LKPP pasal 6 ayat 1,2,3 dan 4 jelas disebutkan. Dimana, kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPK selaku pelaksana kegiatan barang dan jasa Covid-19, diminta harus Jujur, Transparan dan Akuntabel kepada Publik. Dan, kedua PPK harus mempunyai bukti tentang surat dokumen penunjukan langsung CV Nagoya tersebut”, sebut Apandi.
Dijelaskannya lagi, sebagai penyedia barang pesanan dimaksud. Disertai dokumen kontrak lengkap dengan indetintas dari rekanan CV Nagoya sebagai penyedia barang, antara lain, pernah mengikuti pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan ataupun secara Katalog Elektronik.
“Artinya, walupun terjadi musibah bencana Non Alam ini yang disebut Covid-19. Namun, seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa harus dan wajib tunduk kepada Peraturan LKPP dan Intruksi Presiden tersebut yang disertai Permendagri nomor 20 tahun 2020. Artinya, oknum Ka BPBD Labuhanbatu AM wajib hukumnya memaparkan sejujur jujurnya secara Akuntabel terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa Covid-19 tersebut ke Media (Wartawan). Sebab, kalau benar ada indikasi dugaan “Mark Up” dalam kegiatan belanak barang tiga (3) item tersebut dan tidak sesuai dengan anggaran bantuan dari Rp 22 milyar, yang sudah Terealisasi Rp 1,9 milyar tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Wah, bakalan hukuman berat bagi pejabat di Pemkab Labuhanbatu termasuk Bupati nya serta pejabat APIP Pemkab ya, juga kena selaku ikut andil dalam pelaksanaan kegiatan barang dan jasa yang diperuntukkan Covid-19, ini”, ucap Apandi Hasyim.
(Mortan)
A S
19 Okt 2026
Post Views: 54 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 87 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 102 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 91 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.