- BeritaKapolda Sumut 2 Pekan Bungkam Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi
- BeritaWajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru
- BeritaKepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!
- BeritaApresiasi Dedikasi Anggota, Polsek Torgamba Rayakan Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan
- BeritaBawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu
- BeritaGerak Cepat Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Ciduk Dua Warga Pangkatan
- BeritaPolsek Marbau Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Desa Belungkut
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti
- BeritaPTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba, Tegaskan Investigasi dan Evaluasi Vendor Berjalan

Hadapi Sidang ke-7 Hari Ini, Para Saksi Terdakwa Wilson Lalengke Akan ‘Melibas’ Keterangan Para Saksi Dusta Sebelumnya
PIRNAS.COM | JAKARTA – Menghadapi sidang ke-7, kasus perobohan papan bunga yang dilakukan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) dan kawan-kawan (Edi Suryadi dan Sunarso), para saksi yang dipersiapkan akan ‘melibas’ keterangan para saksi yang sebelumnya diperiksa, dengan penuh kebohongan.
Demikian diungkapkan Danny PH Siagian, SE., MM, Ketua II/ Ketua Harian DPN PPWI, setelah berkoordinasi dengan Tim Penasehat Hukum Wilson Lalengke.
“Para saksi yang dipersiapkan untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya, akan melibas keterangan-keterangan saksi dusta yang sebelumnya telah diperiksa di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur hari Senin ini,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Minggu (05/06/2022).
Dikatakan Danny Siagian, ini saatnya pembuktian keterangan yang asli, tanpa rekayasa, seperti yang dilakukan para saksi pelapor pada sidang-sidang sebelumnya.
“Ini saatnya para saksi Wilson Lalengke, dkk, untuk membuktikan hal-hal sesungguhnya terjadi, tanpa rekayasa keterangan alias saksi dusta, seperti yang disampaikan para saksi pihak pelapor dari unsur Kepolisian, Tokoh Adat dan Penjual Papan Bunga,” tandasnya.
Menurut Danny Siagian, kendati dari pihak pelapor sebelumnya mengerahkan hingga 17 saksi, yang banyak keteranganya sangat memberatkan, namun dari pihak Wilson cukup 5 orang saja.
“Walaupun saksi yang memberatkan terdakwa berjejer-jejer katanya hingga 17 orang (tidak semua hadir-Red), namun dari pihak Wilson Lalengke, cukup 5 orang saksi saja. Harapannya, keterangan 5 orang saksi itu akan langsung menghujam dan akan menenggelamkan kesaksian dusta yang sebelumnya sudah dicatat Majelis Hakim dalam BAP,” bebernya.
Sebab itu, Jurnalis Senior yang pernah menjadi narasumber di Pelatihan Jurnalistik Mabes TNI, BAIS, Mako Kopassus, Paspampres, Mabes Polri (di beberapa Polda) ini mengatakan, para Majelis Hakim harus hati-hati menangani kasus ini, karena sudah menjadi sorotan publik.
“Kami berharap, dengan keterangan para saksi ini nantinya, para Hakim harus benar-benar hati-hati dalam memutuskan perkara ini. Harus bertindak jujur dan adil, sebagaimana penegak hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, dan pihak manapun. Apalagi kasus ini sudah menjadi sorotan publik, baik dalam Negeri, maupun dunia Internasional,” pungkasnya.
Diketahui, kasus perobohan Papan Bunga di halaman Polres Lampung Timur ini dinilai banyak pihak penuh rekayasa, yang dilaporkan oleh anggota Humas Polres Lampung Timur, Maret 2022. Kasus ini dipaksakan dengan pasal berlapis, seolah-olah menjadi kasus besar, bagaikan kasus ‘extra ordinary crime’.
Banyak hal yang menjadi pertanyaan besar dalam perjalanan persidangan-persidangan sebelumnya, seperti: Mengapa anggota Humas Polres Lampung Timur memberi keterangan berbeda dan berubah-ubah, atas rekaman video perubuhan papan bunga?; Kenapa saksi-saksi Tokoh Adat jadi merasa ikut keberatan dengan alasan logo yang di papan bunga yang dijatuhkan, sehingga membuat mereka terhina, tapi tidak bisa memberi keterangan yang meyakinkan di persidangan?; dan Kenapa Penjual papan bunga harus merekayasa nilai papan bunga Rp. 300.000/ unit menjadi harga kerugian fantastis sebesar Rp. 3.000.000/ unit, dan tidak bisa membuktikan kerusakan papan bunga?
Kasus Wilson Lalengke menjadi sarat politisasi, karena banyak pihak yang diduga campur tangan dan mencari kesempatan untuk menjatuhkan martabat Wilson Lalengke, yang kerap kritis terhadap para penegak hukum di negeri ini. Namun dibalik itu, para oligarki yang menjadi sponsor juga diduga keras ikut bermain, karena merasa kenyamanan mereka menjadi terusik.
Tim/Red
Hidayat Chan
07 Jul 2026
Post Views: 190 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …
Hidayat Chan
06 Jul 2026
Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …
Hidayat Chan
05 Jul 2026
Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …
Hidayat Chan
29 Jun 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 313 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.