Home » Daerah » Gara-gara Korupsi Dana BUMDes Mantan Kades S-3 dan Rekannya Masuk Bui

Gara-gara Korupsi Dana BUMDes Mantan Kades S-3 dan Rekannya Masuk Bui

Pirnas.com 30 Mar 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Gara gara korupsi Dana Desa yang bersumber dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya di peruntukkan untuk pengadaan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Mantan Kepala Desa (Kades) S-3, inisial TH beserta salah seorang rekannya RR berujung masuk Bui (penjara. red).

TH dan RR di duga mengkorupsi uang negara sebesar Rp 327.000.000, yang bersumber dari Dana Bumdes. mereka di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Labuhanbatu dan di serahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantau Prapat selasa (29/3/2022), di kelurahan urung kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Dari kasus tersebut ada beberapa orang yang terlibat dalam jasa pengadaan Tabung Gas dan Elpiji di antaranya yaitu TH, RR dan SBS. Untuk saat ini Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu masih menahan dua orang tersangka (TH, dan RR) atas dugaan korupsi pengadaan tabung Elpiji 3 Kg yang bersumber dari dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2019 di Desa S-3 Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara satu tersangka lainnya yakni SBS Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua mengatakan, kasus ini bermula dari pengadaan tabung gas elpiji yang dilaksanakan BUMDes Desa S-3. Atas pengadaan itu, Mantan Kades TH mengucurkan dana kepada rekanan RR dan selanjutnya oleh RR menyerahkan kepada Oknum ASN SBS.

“Kasus ini berawal dari pengadaan gas elpiji 3 kg. Mantan Kades mengucurkan dana BUMDes Desa S-3 kepada RR selaku rekanannya. Selanjutnya RR menyerahkan ke SBS yang merupakan Oknum ASN di Dinas PMD Labuhanbatu,”sebut Jefri, Selasa (29/03/2022) di Kantor Kejari Labuhanbatu.

Namun, belakangan diketahui uang yang dikucurkan tidak sesuai dengan barang yang masuk ke BUMDes Desa S-3. Padahal, uang yang diserahkan sudah masuk 100 % (persen) . Atas perbuatan ini, kerugian negara mencapai Rp.327.000.000.

“Uang sudah diserahkan 100 persen. Namun, barang yang masuk ke BUMDes Desa S-3 tidak sesuai. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar 327 Juta,”ujar Jefri.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 248 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 163 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 166 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 315 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler