- BeritaGSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu
- BeritaSATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM
- BeritaKonsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis
- BeritaTindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan Tersangka dan Barang Bukti
- BeritaTangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas
- BeritaPolda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti
- BeritaPanik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi
- BeritaBuron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau
- BeritaUngkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Bupati Labuhanbatu Bungkam Terkait Dugaan “Mark Up” Anggaran Covid-19
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Bupati Kabupaten Labuhanbatu terkesan “Bungkam” dan melakukan “Pembiaran” terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada organisasi perangkat daerah (OPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu.
Terkait dugaan “Mark Up” anggaran dan belanja barang berupa Thermogen Human Body Thermometer sebagai alat Rapid Test mendeteksi suhu badan dalam hal pemutusan mata rantai melawan Wabah Virus Corona Covid-19 daerah Kabupaten Labuhanbatu. Yang mana, alat Thermogen HBT sebanyak 150 unit tersebut untuk dibagikan kepada seluruh OPD Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor di Jajaran Pemkab Labuhanbatu.
Namun ironisnya, Bupati Kabupaten Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe selaku Ketua tim Gugus Tugas Covid-19 melalui Sekdakab H. Ahmad Muflih, SH., serta pejabat Kepala Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Labuhanbatu Ahlan Ritonga melalui Sekretaris APIP, konfirmasi awak media PIRNAS, sejak Rabu-Kamis (6-7/5/2020) melalui WhatsApp, terkait dugaan “Mark Up” anggaran dan belanja barang alat Thermogen HBT pada OPD Ka BPBD Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana selaku pejabat PPK pengadaan barang/jasa Wabah Covid-19 tersebut, namun tidak dijawab.
Konfirmasi awak media PIRNAS, terlihat masuk ke nomor WhatsApp Sekdakab Labuhanbatu H. A. Muflih, SH., dan juga ke Sekretaris APIP terlihat masuk dan dibaca. Namun, tidak dijawab.
Terpisah, pengurus Pokkar AMPI Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu HD Rambe yang merupakan Kader, angkat bicara terkait pengadaan barang/jasa berupa barang Thermogen Human Body Thermometer (HBT) dan pakaian APD (alat pelindung diri) serta alat Semprotan, diperuntukkan percepatan penanganan Wabah Virus Corona Covid-19 daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (7/5/2020).
Menurut HD Rambe, terkait oknum Ka OPD BPBD Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana sebagai pejabat PPK pengadaan barang/jasa dalam hal belanja barang barang untuk percepatan penanganan Wabah Virus Corona Covid-19 (Non Bencana Alam) di daerah Labuhanbatu.
“Didalam Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 dan peraturan LKPP RI nomor 13/2018 beserta Surat Edaran LKPP RI nomor 3 tahun 2020 tersebut. Jelas disebutkan, tata cara pelaksanaan dan payung hukumnya terkait pengadaan barang/jasa Pemerintah RI”, katanya.
Dan, bila ada pelanggaran, sambung HD Rambe, didalam pelaksanaa kegiatan Pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan sumber anggaran negara baik dari APBN maupun APBD atau dana lainnya. Perlu kebijakkan serta kejujuran dan Transparan serta Akuntabel kepada Publik. Perihal tersebut sesuai ada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) terkait anggaran bencana wabah Covid-19 tersebut.
“Anggaran tersebut kan diperuntukkan percepatan penanganan Wabah Virus. Namun, bukan terus dikatakan Darurat atau musibah. Inikan bencana Non Alam. Tapi, seharusnya pejabat Ka BPBD Labuhanbatu Atia selaku pejabat PPK pengadaan barang/jasa Pemkab Labuhanbatu dan juga sebagai pejabat Sekretaris tim Gugus Tugas Covid-19 didaerah Labuhanbatu, seharusnya mempunyai jiwa dan sifat yang Jujur, terbuka bagi Publik. Sebab, itu salah aturan dalam Intruksi Presiden dimaksud”, katanya.
Namun, lanjut HD Rambe, bila Bupati Labuhanbatu H. Andi dan para pejabat Pemkab Labuhanbatu seperti APIP, terkesan melakukan “Pembiaran”, dan “mendiamkan” permasalahan pelanggara yang dilakukan oleh Ka BPBD Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana sebagai PKK dalam pelaksanaan kegiatan barang dan jasa Pemerintah tersebut. Dan, Atia melakukan belanja langsung barang alat Thermogen HBT, Pakaian APD dan alat Semprotan ke Jakarta.
“Ka BPBD adalah pejabat Eselon II selaku kepala OPD Pengguna Anggaran (PA) ataupun sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait pengadaan barang/jasa tersebut. Dan, Atia selaku PPK telah menunjuk langsung rekanan sebagai penyedia barang yaitu CV NAGOYA. Kenapa mesti pak Kaban Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga sebagai pejabat PPK, yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan beli barang tersebut di Jakarta. Ini benar benar sungguh aneh dan perlu diusut. Sebab, jelas pelanggaran dan ada pidananya”, sebut HD Rambe.
HD Rambe menambahkan, seharusnya pihak rekanan CV NAGOYA sebagai penyedia barang yang mempersiapkan barang pesanan dari pejabat PPK yaitu Ka BPBD Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana..
“Nah, wajib PPK dan rekanan CV NAGOYA mempunyai dokumen kontrak belanja barang dalam hal pengadaan tersebut. Kalau dokumen kontrak, tidak ada. Maka, itu bukan lagi adanya dugaan Mark Up, anggaran belanja barang alat Thermogen HBT tersebut. Ini jelas sudah bisa dikatakan “Illegal”. Dan, bisa diperiksa aparat serta diusut rekanan CV NAGOYA nya dan dokumen pelaksanaan kegiatan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut. Sesuai dengan Volume anggaran sebesar Rp 1,9 milyar yang sudah Terealisasi”, sebut HD Rambe.
Diketahui, oknum Ka BPBD Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana, yang juga sebagai PPK pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa Pemkab Labuhanbatu. Dalam pengakuannya kepada wartawan, bahwa ianya (Atia) yang belanja langsung ke Jakarta untuk membeli barang barang Thermogen HBT seharga Rp 2.700.000,-. Dan juga barang pakaian (Baju) serta alat alat Semprotan untuk penanganan Wabah Virus Covid-19.
Alat Thermogen HBT tersebut dibeli Atia Mukhtar Maulana sebanyak 150 unit alat HBT. Alat HBT berfungsi sebagai alat Rapid Test Suhu badan apakah seseorang tersebut terpapar Wabah Virus Covid-19. Alat HBT tersebut untuk dibagikan kepada seluruh jajaran OPD Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor serta Kepala Bagian (Kabag ataupun Kabid) jajaran Pemkab Labuhanbatu.
Namun, alat Thermogen HBT Rapid test tersebut tidak dibagikan oleh Ka BPBD Labuhanbatu Atia selaku pejabat PPK kepada Kepala Dinas Pemkab Labuhanbatu. Entah apa penyebabnya. Seperti halnya dikantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu sebagai pusatnya Tenaga Pendidik (Guru) yang keluar masuk kantor Dinas Pendidikan, tidak dapat bagian alat HBT.
Begitu juga Dinas Pertanian Labuhanbatu, juga tidak mendapat bagian jatah alat Thermogen HBT merk Nikita tersebut yang dibeli Ka BPBD Labuhanbatu Atia langsung ke Jakarta.
“Tidak alat HBT dibagikan ke Kantor Dinas Pertanian. Kadis pun tak ada dikasih apa lagi Kepala Bidang. Tidak ada. Kalau tamu kami ya, setiap hari ada saja yang datang dan kebanyakan Gapoktan dari daerah pesisir pantai juga dari Kecamatan serta desa lain ada”, pungkas Staf ASN Dinas Pertanian.
Sumber serta informasi yang dihimpun awak media PIRNAS.COM terkait harga jual alat HBT merk Nikita, “alat HBT tersebut seharga Rp 1 juta rupiah per unitnya. Dan, ada juga bisa melalui pesanan Online langsung dengan harga alat HBT sebesar Rp 700.000,- sampai dengan Rp 1.500.000. Konon lagi, kalau beli langsung pergi ke Jakarta paling tertinggi harga HBT Rapid test tersebut Rp 1 juta rupiah,” sebut sumber.
Mirisnya, walaupun sudah jelas terungkap ada kuat indikasi dugaan (Mark Up) dari anggaran serta barang alat HBT ditambah pelanggaran yang dilakukan oleh Ka BPBD Labuhanbatu Atia, sebagai PPK tersebut. Bupati Kabupaten Labuhanbatu selaku Ketua Tim Tugas Gugus Covid-19 bersama dengan Inspektorat selaku APIP Pemkab Labuhanbatu, tetap tidak bertindak dan memilih diam serta melakukan “Pembiaran” terkait dugaan “Mark Up” anggaran Wabah Covid-19 tersebut didaerah Kabupaten Labuhanbatu, sesuai anggaran Terealisasi sebesar Rp 1,9 milyar dari jumlah Rp 22 M.
(Mortan)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 99 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 601 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 39 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.