Home » Daerah » Bawaslu Labusel Gelar Sosialisasi Pengawasan Terhadap Tahapan Pencalonan Dan SIPS, Minimalisir Potensi Sengketa Dalam Pilkada 2024

Bawaslu Labusel Gelar Sosialisasi Pengawasan Terhadap Tahapan Pencalonan Dan SIPS, Minimalisir Potensi Sengketa Dalam Pilkada 2024

Harsusilawati 22 Agu 2024

Pirnas.com | Labusel – Dalam mengantisipasi sengketa dalam pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan sengketa pemilihan serta pemanfaatan sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) pada pemilihan tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Grand suma Blok Songo Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (21/8).

Hadir dalam  kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Labuhanbatu Selatan, Wardansyah Pasaribu, S.H., M.H., mewakili dari Kejari Labuhanbatu Selatan, mewakili dari Danramil 11/Kotapinang, mewakili dari Dinas Catpil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mewakili dari Badan Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mewakili dari Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan dari Partai Politik, Pengurus PC NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PD Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ormas Dan OKP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, insan pers.

Menurut Saleh Joles Saragi selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kegiatan yang dilaksanakan tersebut di harapkan dapat meminimalisir potensi munculnya sengketa pemilihan yang disebabkan perbedaan persepsi antara penyelenggara dengan peserta terkait aspek-aspek pencalonan dan aspek syarat calon.

“Dengan sosialisasi ini kita harapkan pengurus partai politik sebagai user pencalonan bisa memahami aspek- aspek itu. “ Ujarnya

Hal ini harus disosialisasikan kepada semua pihak yang berkompeten dalam setiap tahapan pilkada, apalagi KPU Labusel pada tanggal 27-29 Agustus 2024 akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati.

Oleh karenanya Bawaslu Labusel gerak cepat untuk melaksanakan sosialisasi ini sebagai langkah pencegahan terjadinya sengketa dalam tahapan pilkada. Misalnya, masih menurut  Joles,  apabila pada saat pengumuman pasangan calon, KPU Labusel mengeluarkan keputusan atau Berita acara yang mungkin merugikan salah satu pasangan calon dengan tidak ditetapkannya mreka sebagai paslon. Maka  Paslon tersebut bisa mengajukan permohonan sengketa Ke Bawaslu, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undnag yaitu  Bawaslu dapat Menyelesaikan Sengketa proses yang terjadi antara peserta dengan penyelenggara.”Salah satu Mahkota kita ada disitu. Menyelesaikan sengketa” imbuhnya.

Kendati demikian ada syarat yang harus diperhatikan pemohon yakni keterpenuhan Formil dan materil, sehingga bila itu sudah lengkap dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Kemudian untuk dapat mengajukan permohonan sengketa Bawaslu juga menyediakan sebuah layanan berbasis aplikasi yang dinamai SIPS. SIPS disiapkan Bawaslu untuk mempermudah pengajuan permohonan sengketa. Jika sebelumnya pemohon datang mengajukan permohonan manual dengan membawa berkas yang tidak sedikit. “Kini mengajukan sengketa jauh lebih efesien melalui SIPS secara online.” ujarnya.

(Red)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 69 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Satresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita 

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 183 LABUSEL,PIRNAS.COM— Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar. Pelaku berinisial SKR (44), …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 98 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Kategori Terpopuler