Home » Berita » Terduga IRF Pengendali Narkoba Tiga Desa di Panai Tengah Hingga Kini Aman Tanpa Hambatan 

Terduga IRF Pengendali Narkoba Tiga Desa di Panai Tengah Hingga Kini Aman Tanpa Hambatan 

Hidayat Chan 27 Mar 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Suasana lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi,semarak kemenangan setelah satu bulan melaksanakan puasa,juga dirasakan sosok yang diduga Irfan alias Ifan dikabarkan masih bebas tanpa hambatan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di tiga desa wilayah Labuhanbatu.

Wilayah peredaran narkoba jenis sabu-sabu dugaan jaringan Ifan di perkuat oleh Informasi bersama tim awak media berhasil dihimpun dari berbagai sumber dari kalangan masyarakat setempat yang dapat di percaya, menyebutkan bahwa terduga Irfan alias Ifan menguasai jalur distribusi narkotika jenis sabu di tiga desa di Kabupaten Labuhanbatu tanpa hambatan berarti.

Meskipun pihak kepolisian aktif melakukan penangkapan terhadap puluhan tersangka pengedar dan kurir di wilayah tersebut,sosok pengendali utama terduga Irfan alias Ifan ini sama sekali belum tersentuh hukum.

Terduga Irfan alias Ifan begitu leluasa melenggang edarkan narkoba di wilayah Desa Selat Beting, Desa Sei Siarti dan Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Aktivitas bisnis haramnya sudah berangsur lama tanpa adanya tindakan hukum,akibat pembiaran kegiatan haram tersebut,opini negatif di tengah masyarakatpun berkembang liar mengenai adanya kemungkinan korelasi antara kelancaran bisnis narkoba terduga Irfan alias Ifan dengan kurangnya tindakan tegas terhadap sosok terduga,

“Entahlah bang, kemungkinan bede sudah ada pengamannya dari oknum tertentu,makanya aman aman aja.” ujar salah seorang warga yang sengaja tidak kami publish namanya.

“Kalau disinggung tentang keresahan masyarakat disini bang,jangan orang abang tanyakan lagi cukup cukuplah sudah, apalagi dengan kekhawatiran kami dengan anak anak ikut terjerumus mengkonsumsi narkoba hingga dapat merusak masa depan mereka.” tambahnya lagi dengan nada kecewa, Senin (23.03.26) di Sei Siarti.

Menurut Sumber yang lain terduga Irfan tidak sendiri dalam menjalankan bisnis haramnya, dia di bantu beberapa anggota dan bertugas sebagai pengedar di titik lokasi yang tersebar di tiga desa tersebut.

“Iya bang, dulu aku kenal beberapa anggotanya entahlah kalau sudah berganti pemain ya ,seperti di PT PAL ada Dani ,Tarnok di Pemda ,Selat Beting Seberang ada Legimin,di Tangkahan Toni. Sedangkan di Desa Bagan Bilah si Rudi,di Siraho Surip bang. Ada juga di Desa Sei Siarti, Meranti Paham dan sekitarnya juga ada kemungkinan anggota Irfan juga,” terang sumber.

Untuk menguji keabsahan terkait informasi ini perlu tindakan lidik oleh pihak kepolisian,tim awak media berupaya silaturahmi dengan Kapolsek Panai Tengah AKP.AMLAN S.H. namun di karenakan masih suasana lebaran idul Fitri kemungkinan beliau sedang sibuk memantau arus balik para pemudik jalur darat maupun air.

Konfirmasi lanjutan melalui pesan Aplikasi WhatsApp kepada Beliau, terlihat contreng satu.

Besar harapan masyarakat agar aparat kepolisian dapat memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut hingga ke akarnya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 64 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 71 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 170 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 67 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 102 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler