Home » Berita » Sidang Paripurna, Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda

Sidang Paripurna, Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda

Hidayat Chan 08 Jul 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 8 Juli 2024 Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Menanggapi pandangan umum melalui lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem, Hasan Heri Rambe menyampaikan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu merupakan amanat pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sejalan dengan ketentuan yang telah disampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara Pada bulan April sampai dengan Mei 2023 yang lalu dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, sedangkan petunjuk teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kab Labuhanbatu memberikan penjelasan secara umum atas transferda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 23 yang diajukan kepada sidang dewan. Diantaranya yaitu,

1: pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2023 ditargetkan adalah sebesar Rp. 1.469.267.802.879.00 ( satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp. 1.418.202.377.931.48 ( satu triliun empat ratus delapan belas miliar, dua ratus dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan tiga puluh satu koma empat puluh delapan rupiah). Atau 96,52% terealisasinya pendapatan.ujar Sekdakab Labuhanbatu.

Sebelumnya wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, MH, mengawali rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat pada hari ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Juni 2024 yang menetapkan bahwa rapat paripurna pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.

penyampaian dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhan Batu merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD guna memenuhi amanah pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Penyampaian ini juga merupakan amanah dari pasal 19 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ujar Karim.

Di akhir kata wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada PLT Bupati yang telah membacakan nota keuangan atas peran Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.

Sementara dalam pandangan umum lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem berisi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif dan legislatif, sehingga dapatlah dianalisa untuk di ketahui bagaimana kinerja Bupati daerah tersebut dengan benar bermaksud untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas agar penyelenggara pemerintah daerah semakin efektif dan efisien dan dapat dikontrol oleh publik.

Pada kesempatan tersebut fraksi Nasdem juga menyarankan kiranya pembahasan penyampaian dalam Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi.

Laksi Nasdem meminta kepada para opd agar membawa data-data yang diperlukan untuk pembahasannya di komisi, fraksi Nasdem juga meminta kepada PLT bupati Labuhanbatu pada saat pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran agar menghadirkan Kepala Badan dan dinas Kabupaten Labuhanbatu dan tidak bisa diwakilkan.

Pada paripurna kali ini dihadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Kabag, Kanan, perwakilan dari Kodim 0209/lb, perwakilan dari polres Labuhanbatu, dan insan pers. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 179 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler