Home » Berita » Sidang Paripurna, Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda

Sidang Paripurna, Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Keuangan Ranperda

Hidayat Chan 08 Jul 2024

Pirnas.com|Labuhanbatu– Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 8 Juli 2024 Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, melalui Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, menyampaikan pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Menanggapi pandangan umum melalui lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem, Hasan Heri Rambe menyampaikan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu merupakan amanat pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sejalan dengan ketentuan yang telah disampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara Pada bulan April sampai dengan Mei 2023 yang lalu dan memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, sedangkan petunjuk teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kab Labuhanbatu memberikan penjelasan secara umum atas transferda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 23 yang diajukan kepada sidang dewan. Diantaranya yaitu,

1: pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2023 ditargetkan adalah sebesar Rp. 1.469.267.802.879.00 ( satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp. 1.418.202.377.931.48 ( satu triliun empat ratus delapan belas miliar, dua ratus dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan tiga puluh satu koma empat puluh delapan rupiah). Atau 96,52% terealisasinya pendapatan.ujar Sekdakab Labuhanbatu.

Sebelumnya wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, MH, mengawali rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat pada hari ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Juni 2024 yang menetapkan bahwa rapat paripurna pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.

penyampaian dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhan Batu merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD guna memenuhi amanah pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Penyampaian ini juga merupakan amanah dari pasal 19 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ujar Karim.

Di akhir kata wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada PLT Bupati yang telah membacakan nota keuangan atas peran Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.

Sementara dalam pandangan umum lintas fraksi yang disampaikan oleh fraksi Nasdem berisi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif dan legislatif, sehingga dapatlah dianalisa untuk di ketahui bagaimana kinerja Bupati daerah tersebut dengan benar bermaksud untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas agar penyelenggara pemerintah daerah semakin efektif dan efisien dan dapat dikontrol oleh publik.

Pada kesempatan tersebut fraksi Nasdem juga menyarankan kiranya pembahasan penyampaian dalam Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 agar lebih mendetail dan fokus untuk pembahasannya di komisi-komisi.

Laksi Nasdem meminta kepada para opd agar membawa data-data yang diperlukan untuk pembahasannya di komisi, fraksi Nasdem juga meminta kepada PLT bupati Labuhanbatu pada saat pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran agar menghadirkan Kepala Badan dan dinas Kabupaten Labuhanbatu dan tidak bisa diwakilkan.

Pada paripurna kali ini dihadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu, staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Kabag, Kanan, perwakilan dari Kodim 0209/lb, perwakilan dari polres Labuhanbatu, dan insan pers. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Forkopimda dalam Rangka Hari Jadi Bupati Labuhanbatu ke-46

Redaksi Syahrial

23 Mei 2025

Post Views: 9 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu, menghadiri jamuan makan malam bersama dalam rangka memperingati hari jadi Bupati Labuhanbatu ke-46. Acara berlangsung pada Kamis malam, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, …

Polres Labuhanbatu Gelar Apel Kesiapan dan Pemeriksaan Senjata Api Dinas

Redaksi Syahrial

22 Mei 2025

Post Views: 14 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu menggelar apel kesiapan yang dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas organik, Kamis (22/5/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di halaman apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat. Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Plt. …

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Kamtibmas, Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Redaksi Syahrial

22 Mei 2025

Post Views: 20 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM – Rantauprapat, 21 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Rantauprapat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Patroli digelar secara menyeluruh …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 363 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Wujudkan Sinergitas dan Stabilitas Nasional, Ditpamobvit Gelar Supervisi di Polres Labuhanbatu

Redaksi Syahrial

20 Mei 2025

Post Views: 26 LABUHAN BATU || PIRNAS.COM Dalam rangka memperkuat sinergitas dan mengoptimalkan kinerja Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) dalam mendukung stabilitas nasional menuju terwujudnya Asta Cita, Ditpamobvit Polda Sumut melaksanakan kegiatan supervisi yang berlangsung di Aula Tunggal Panaluan, Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 394 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler