Home » Berita » Sarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP

Sarat Kepentingan, Penunjukan Plt Kades di Labuhanbatu Dianggap Kangkangi PP

Hidayat Chan 31 Mar 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Berdasarkan hasil investigasi pada hari Selasa (31/03/2026) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, diduga keliru melakukan kebijakan pada penunjuk serta pengangkatan jabatan Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, penunjukan oknum pejabat Kepala sekolah SD Negeri 34 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu insial DR yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan diangkat menjabat Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berpotensi melanggar undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 51 huruf i tentang rangkap jabatan yang ditentukan didalam peraturan dan perundangan undangan. Dan, Undang Undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dilarang merangkap jabatan yang berpotensi konflik kepentingan.

Juga dinilai berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 (Perubahan PP 47/2015) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Kepala desa ataupun jabatan Plt/Plh Kepala desa, yang mana jabatan ini dilarang untuk menjaga fokus pada tugas selaku menjabat Kepala sekolah di SD Negeri 34 Bilah Hulu.

Menurut keterangan oknum Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu inisial DR, yang juga selaku jabatan Fungsional yaitu Kepala sekolah di SD Negeri 34 Bilah Hulu kepada awak media, pada tanggal 08 Pebruari 2026, kemaren, mengatakan, bahwa Ianya menjabat selaku Plt Kepala desa di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, karena ditunjuk oleh pejabat dari orang nomor satu di Pemkab Labuhanbatu.

“Saya ditunjuk dan diangkat selaku pejabat Plt Kepala desa Tanjung Siram oleh pejabat di Pemkab Labuhanbatu “, terang DR. Tanpa menjelaskan siapa pejabat di Pemkab Labuhanbatu tersebut yang menunjuk DR untuk menjabat Plt Kepala desa di Desa Tanjung Siram tersebut, kepada awak media ini melalui akun WhatsAap pribadinya.

Oknum Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu DR, menjelaskan, pengangkatan selaku Plt Kepala desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, sesuai SK yaitu pada tanggal 25 Maret 2025.

“SK pertama yaitu tanggal 25 Maret 2026 “,sebut DR, tampa merincikan siapa yang keluarkan SK dan yang menanda tangani SK jabatan Plt Kades Tanjung Siram tersebut.

Menurutnya, oknum insial DR selaku Plt Kepala desa belum defenitif seperti halnya jabatan Kepala desa lainnya di Kabupaten Labuhanbatu.

”Masih jabatan Plt, dan perpanjangan SK jabatan Kadesnya dari tanggal 25 Maret 2026 diperpanjang ke SK tertanda tanggal 25 September 2025. Dan, berakhir pada tanggal 25 Maret 2026 “, sebut insial DR.

Terpisah, Kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, saat hendak dikonfirmasi dikantornya jalan Gouse Utama Ujung Bandar, tidak berada dikantor. Stafnya mengatakan, bahwa Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, lagi di Medan. (HYT/TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 102 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 170 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 105 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 138 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

189,50 Gram Sabu Disita, Polres Labusel Sebut Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

admin 2

03 Jun 2026

Post Views: 96 Labuhanabatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan *”Operasi Antik 2026″* periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. …

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 165 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026). Kedua tersangka adalah ANDIKA ARDIANSYAH alias Dika (21 tahun) dari Kelurahan Sidorejo, dan SOBARNA ARIF RITONGA alias Barna (20 tahun) dari Desa Linggatiga. Operasi …

Kategori Terpopuler