Home » Berita » Polres Labusel Adakan Rapat Koordinasi Dengan Manager SPBU di Wilayah Kabupaten Labusel untuk mengantisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres Labusel Adakan Rapat Koordinasi Dengan Manager SPBU di Wilayah Kabupaten Labusel untuk mengantisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Pirnas.com 14 Des 2023

 

PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Kapolres Labuhanbatu Selatan *AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H.* yang diwakili Wakapolres Labuhanbatu Selatan *KOMPOL. BAMBANG G HUTABARAT, S.H.,M.H* melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak pemilik atau Manager SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait dengan mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan yang dilaksanakan dilobi Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/12/2023).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iman Azhari Ginting, S.H., Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sujono, KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Zulkarnaen Batubara, S.H., personil Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan, para perwakilan dari pemilik atau Manager SPBU yang ada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Bambang Gunanti Hutabarat, S.H.,M.H., mengatakan bahwa perlu adanya perhatian khusus dari para pemilik ataupun Manager SPBU dalam hal mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami berharap kerjasama dari para pemilik ataupun Manager SPBU yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk bisa meminimalisir terkait penyalahgunaan BBM”.ujar Wakapolres Labuhanbatu Selatan.

Sementara Kasatreskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., menyampaikan terkait ancaman penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dalam pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas sebagaimana telah diubah menjadi pasal 40 angka (9) undang-undang nomor 6 tahun 2023 dengan hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan atau denda Rp.60 Milyar bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Jadi kami berharap pihak SPBU benar-benar memperhatikan konsumennya agar jangan sampai ada yang mengisi BBM bersubsidi untuk disalahgunakan dengan cara memakai Poly tank atau Baby Tank, pakai barcode yang berbeda-beda tapi dengan kendaraan yang sama, merubah volume Tanki, ataupun dengan cara yang lain sehingga dikhawatirkan terjadi penimbunan BBM.
Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru ini yang bisa mengakibatkan antrian yang panjang di SPBU”.jelas AKP Gorbacov.

Dari seluruh pemilik dan Manager SPBU yang hadir berkomitmen untuk mematuhi aturan yang ada dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi terutama menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2024.

( TIM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Narasi Viral Tuding TNI AD Curi Lembu Dibantah, Kodim 0209/Labuhanbatu Tegaskan Anggota Hanya Lakukan Pengamanan

admin 2

29 Jun 2026

Post Views: 52 Labuhanbatu | PIRNAS.COM – Beredarnya video di media sosial yang disertai narasi menyebut satu kompi anggota TNI Angkatan Darat melakukan pencurian lembu di wilayah Labuhan Bilik, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuai perhatian publik. Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan berbagai opini di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi dari …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 218 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 77 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 224 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 72 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 49 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Kategori Terpopuler