Home » Berita » Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda RPJPD

Plt. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda RPJPD

Hidayat Chan 11 Jun 2024

 

 

Pirnas.com|Labuhanbatu– Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan nota pengantar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 10/6/2024.

” Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045 telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat maka dalam kesempatan ini izinkan kami menyampaikan penjelasan nota pengantar rancangan peraturan daerah tersebut yang merupakan penjelasan secara singkat terhadap peran Perda dimaksud agar diperoleh gambaran secara utuh” ucap Plt Bupati.

Dijelaskan Hj. Ellya Rosa, tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten labuhanbatu tahun 2025 2045 adalah bahwa penyusunan dokumen RPJPD ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Berdasarkan pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD.

Selanjutnya ucap Plt Bupati, berdasarkan pasal 18 peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yaitu konsultasi publik RPJPD konsultasi RANWAL RPJPD kepada Gubernur melalui Musrenbang Provinsi Sumatera Utara serta pelaksanaan Musrenbang.

Selain itu RPJPD Kabupaten Labuhanbatu 2025-2045 merupakan landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Ujarnya.

Di akhir nota pengantarnya Plt. Bupati memaparkan misi yang dirumuskan untuk mewujudkan visi tersebut diantaranya yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi menuju Labuhanbatu yang mandiri dan produktif berbasis iptek, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas, mewujudkan masyarakat Labuhanbatu yang demokratis dengan menjunjung supremasi hukum untuk stabilitas ekonomi.

Kemudian mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, ekologis dan berketahanan sosial budaya, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan berbasis karakteristik wilayah, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan terakhir mewujudkan pembangunan yang terkoordinasi dan berkesinambungan.

Saya berharap kiranya rancangan peraturan daerah yang kami ajukan mendapat persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu yang tepat waktu sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun, menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November mendatang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim menyampaikan, pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 melalui keputusan DPRD nomor 2/dprd/2024 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024.

“Hal inilah yang menjadi dasar Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengagendakan dilaksanakannya rapat paripurna hari ini” ujar Karim.

Dijelaskan Abdul Karim sesuai dengan pasal 72 ayat 2 dan pasal 73 peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 1 20 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah, serta pasal 9 ayat 3 huruf a peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten labuhanbatu.

Pembahasan rancangan peraturan daerah dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan yaitu pemijaran tingkat 1 dan pembicaraan tingkat 2 yang mana pada pembicaraan tingkat 1 Bupati menyampaikan penjelasan terkait dengan rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna.pungkas Abdul Karim.

Usai penyampaian nota pengantar Ranperda, selanjutnya Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan pandangan secara lintas fraksi yang di sampaikan oleh Rudi R.Saragi dari Fraksi Hanura, yang mana dalam pandangan tersebut kedelapan fraksi dimaksud meminta untuk membentuk panitia khusus. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dapat Dukungan Partai Gerindra, Ari Wibowo Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Labuhanbatu Selatan

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Jakarta – Menjelang pemilukada serentak persaingan ketat mendapat dukungan dari partai besar belakangan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Konon bakal calon yang mendapatkan dukungan dari partai besar berpeluang untuk memenangkan kontestasi menjadi kepala daerah pada pemilukada November mendatang. Belakangan nama Ari Wibowo santer menjadi perbincangan hangat sebagai calon pemimpin pemuda …

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 6 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …

Pemdes Lae Langge Namuseng Serahkan Bantuan Pemberdayaan Desa

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 9 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …

Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan

Hidayat Chan

25 Jul 2024

Post Views: 8 Pirnas.com|Labuhanbatu– Menyambut HUT Kota Medan ke-434 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Korpri Sumatera Utara menggelar turnamen sepakbola korpri memperebutkan piala penasehat Korpri Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution. Dalam pergelaran tahunan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dihunjuk menjadi tuan rumah wilayah tiga pada babak penyisihan yang akan di mulai pada tanggal 7-9 …

As SDM Kapolri Cek Gladibersih Pemeriksaan Penampilan Tingkat Pusat Catar Akpol

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | SSDM POLRI – Pemeriksaan penampilan atau disingkat Rikpil menjadi tes terakhir dari serangkaian tes masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Tahap Rikpil rencananya akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Pantauan di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2024), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen …

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Rakor Dan Evaluasi kepesertaan Program BPJS

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 14 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa Dan Badan Perwakilan Desa Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, rapat berlangsung diAula Kantor Dinas Sosial Pakpak Bharat Kamis 25/07/2024 Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, …

Kategori Terpopuler