Home » Berita » Perkara YSN akan Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru 

Perkara YSN akan Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru 

Pirnas.com 12 Jul 2023

Pirnas.com | Pekanbaru – Perkara YSN Dalam waktu dekat ini akan di limpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Diketahui, YSN merupakan Oknum Polres Rokan Hulu (Rohul) berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang bermasalah dan diduga sebagai pengedar narkoba yang menyebabkan rekannya meninggal dunia di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru belum lama ini. Alm  diketahui berinisial MP, polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Sedangkan Penanganan perkara YSN sudah dilakukan oleh penyidik pada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Saat di konfirmasi terkait perkara YSN, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkan bahwa kasus ini sudah di serah terimakan dari pihak penyidik Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Menurut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau pada 19 Mei 2023.

Dalam SPDP itu, kata Bambang, YSN diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 19999 tentang Narkotika.

Berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21), dan kewenangannya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap II ) itu dilaksanakan pada pekan kemarin.

“Benar. Perkara tersangka YSN, Sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) pada Kamis pekan kemarin,” terang Bambang, Rabu (12/7/2023).

Lanjut Bambang, Dua orang Jaksa yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, saat ini telah merampungkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan.

“Insya Allah, dalam minggu ini berkas perkara tersangka YSN akan kita dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, tutup Bambang.
..R.Dk.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 194 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 120 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler