Home » Berita » PEMBAGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG DIDUGA TIDAK SELESAI TAHUN 2022

PEMBAGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA PAHONJEAN KECAMATAN MAJENANG DIDUGA TIDAK SELESAI TAHUN 2022

Pirnas.com 19 Des 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Berdasar pemantauan Tim PIRNAS dan FOKUS dilapangan pada hari Senin 19 Desember 2022. Kondisi pembagunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap masih dalam keadaan betantakan. Belum terlihat akan ada tanda-tanda pada tahun 2022 akan selesai.

Untuk mendapatkan Informasi yang akurat Tim Konfirmasi dengan Konsultan pengawas lapangan, pada saat kita temui di lokasi Konsultan pengawas menghindar untuk memberikan informasi kepada Tim.

Dan selanjutnya tim pun tetab berusaha untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang, supaya apa yang kita beritakan menjadi akurat dan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Tapi sangat disesalkan ketika Tim menemui kembali Konsultan Pengawas Lapangan di Direksi Kit, malah menjawab bahwa itu bukan kewenangan beliau untuk memberikan informasi terkait sudah berapa persen pembangunan Jembatan Gantung Desa Pahonjean terlaksana. Maka beliau menyarankan untuk konfirmasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) yang berada di Semarang.

Tim pun menanyakan Nomor Hp atau WA Pejabat Pembuat Komitmen(PPK). Supaya dapat dihubungi dan dikorfirmasi, lagi-lagi tim tidak mendapat Nomor Hp atau WA yang bisa dihubungi terkait untuk konfirmasi sudah berapa persen pembangunan dilaksanakan, dan termasuk pemilik perusahaan tidak bisa tim hubungi.

Sementara dari Prusahaan tidak memeliki tenaga ahli untuk pembuatan jembatan itu terbukti ketika Tim melakukan Konfirmasi cuma ada Konsultan Pengawas, tentunya ketika Konsultan Pengawas tidak bisa memberikan keterangan ada tenaga ahli yang mewakili dari prusahaan.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar untuk tim bagaimana bisa prusahaan memenangkan tender pembangunan Jembatan Gantung dengan Nilai Rp.12.635.168.000, tanpa memiliki tenaga ahli. Sementara persyaratan daripada mengikuti lelang harus memiliki tenaga ahli pembangunan jembatan gantung yang sudah memiliki sartifikat. Tapi pada kenyataan dilapangan. Tidak ada tenaga ahli sama sekali. Bagaimana Negara berharap mendapatkan hasil pembagunan yang maksimal. Sementara tenaga ahli untuk membangun jembatan tidak ada dilapangan. Cuma ada Konsultan pemgawas.

Sementara kalau kita ambil pengalaman yang selama ada. Pekerjaan yang sudah ada tenaga ahli saja sering gagal apalagi tidak memiliki tenaga ahli sama sekali dilapangan selama proses pembangunan. Wajar-wajar saja kalau pekerjaan pembangunan jembatan Gantung Desa Pahonjean Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap Diduga tidak selesai pada Tahun 2022. Yang mana kondisinya masih sangat miris. Tentunya hal ini terjadi bukan semata-mata kesalahan prusahaan tapi kesalahan bersama, mulai dari PPK, Konsultan Pengawas dan Perusahaan. Kalau sampai Tahun 2022 tidak selesai.
19/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 5 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Gempur Narkoba, Polres Labuhanbatu Gandeng Pencipta Lagu Viral “Siti Mawarni” dalam Press Release Capaian Kinerja 2026

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak kejahatan periode Januari hingga April 2026. Acara yang dikemas dalam bentuk press release ini menarik perhatian publik karena menghadirkan Amin Wahyudi Harahap, sosok di balik lagu viral “Siti Mawarni”, bertempat di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung …

Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 14 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

Kategori Terpopuler