Home » Berita » GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan 25 Apr 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Operasi yang berlangsung pada Jumat malam (24/04/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Hendro dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H., M.H. Sebanyak 16 personel dikerahkan setelah menerima informasi dari masyarakat (Dumas) mengenai maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan di duga bandar narkoba sebagai target utama bernama Sahbangun Ritonga alias Ketek (50). Pria paruh baya ini ditangkap di dalam sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,89 gram bruto yang dibungkus plastik klip di lantai tepat di belakang posisi pelaku.

Selain sabu, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung dari tangan Ketek, di antaranya:

1 unit timbangan elektrik warna silver.

17 buah kaca pirex kosong dan alat isap (bong).

3 buku catatan (note) berwarna hitam yang diduga sebagai catatan transaksi.

Uang tunai sebesar Rp 150.000.

Tujuh Orang Lainnya Positif Narkoba & Terlibat Judi

Tak hanya mengamankan sang bandar, tim gabungan juga menciduk tujuh pria lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ketujuh orang tersebut adalah Darman Hendra Hasibuan (50), Adam Malik Hasibuan (38), Syahbela Ritonga (36), Syahrizal Ritonga (44), Padli Azmi Ritonga (26), Ahmad Sofian Hasibuan (44), dan Rusli Nasution (48).

Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, ketujuh pria tersebut dinyatakan positif mengonsumsi Metamfetamina (sabu). Selain terindikasi sebagai pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak kartu joker dan uang tunai sebesar Rp 1.220.000 yang diduga sebagai uang taruhan judi.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok di atasnya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu

admin 2

14 Mei 2026

Post Views: 8 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang berujung maut terjadi di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/5/2026) petang. Seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 8 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) diamankan petugas di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (13/05/2026) Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Bilah Hilir, Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tersebut dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dalam suasana aman serta penuh keakraban. Dalam …

Polsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

admin 2

09 Mei 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu Selatan, Harian – Komitmen pemberantasan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terus dilakukan jajaran Polsek Torgamba. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit” di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. …

Kategori Terpopuler