Home » Berita » Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan 24 Apr 2026

LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias ST (32), N alias Lek Gaol (44), dan AM alias Andi (34).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menjelaskan pada Jumat (24/4/2026) bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut, “Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial S. Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,80 gram bruto yang dibalut tisu di tangan kirinya, selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi sabu seberat 24,19 gram bruto yang disimpan di dalam helm.

Dari hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua rekannya, yakni N dan AM.

Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua tersangka sekitar lima kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Jalan Tanjung Medan–Tanjung Mulia saat sedang mengendarai sepeda motor.

Dalam penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan kaca pirex berisi sabu yang dibungkus timah rokok di dalam jok sepeda motor. Namun, kedua tersangka tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kaca pirex, tisu, timah rokok, dua unit sepeda motor, satu helm, serta dua unit telepon genggam.

AKP Sujono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.  (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Tugu Sari Resah, Polisi Diminta Tindak Tegas Dugaan Peredaran Sabu

Redaksi Syahrial

24 Apr 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan || PIRNAS.COM – Warga Dusun Tugu Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mengaku resah atas dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan mereka. Seorang pria yang dikenal dengan panggilan UNUS disebut-sebut oleh warga sebagai terduga bandar (BD) yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum. Menurut keterangan sejumlah …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 6 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 16 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Kategori Terpopuler