Home » Berita » Pelaku Pengirim Ganja 12 KG Antar Propinsi Via Bandara Silangit Ditangkap

Pelaku Pengirim Ganja 12 KG Antar Propinsi Via Bandara Silangit Ditangkap

Pirnas.com 30 Apr 2023

PIRNAS.COM | TAPUT – Upaya dan kerja keras direktorat narkoba Polda Sumut Polres Taput Dan Polres Sidempuan akhirnya membuahkan hasil yang positif.

Pasalnya, pelaku pengirim narkoba jenis ganja kering antar propinsi yang berhasil digagalkan polres Taput bersama angkasa pura bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Rabu, 12 April 2023 yang lalu berhasil di ungkap.

Press relise bersama dengan kanit 3 Subdit Narkoba polda Sumut AKP Sopar Budiman, S.H, di dampingi kasat narkoba AKP M. Agus Santoso.

Johanson menyampaikan, bahwa pada hari rabu, 12 april 2023, adanya pengiriman barang jenis ganja kering 12 bal dimasukkan kedalam 3 kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang JNE tujuan jakarta berhasil kita gagalkan di bandara Silangit.

Tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, serta pengirim nya berinial A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.

” Setelah kita mengamankan barang bukti tersebut, Polres Taput langsung menjalin bekerjasama dengan direktorat narkoba polda Sumut dan polres Sidempuan untuk melakukan penyelidikan.” Tegas Kapolres Taput.

Salah satu tersangka pengirim narkoba tersebut atas nama Arief Mardiansa ( 29 ) warga desa Huta Holbung kecamatan batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil di tangkap.

Tersangka berhasil di tangkap tim, kamis, 27 april 2023 sekira pukul 10.00 wib dari rumahnya. Hasil pemeriksaan tersangka, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut dikirimnya melalui kantor JNE Sidempuan tanggal 11 april 2023.

“Dalam pengakuan nya, dia hanya disuruh oleh Ahmad Fauzi mengatar ke kantor JNE dengan upah Rp 500 ribu.Sebelum mengantar barang tersebut, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah di kemas,” Terang Kapolres.

Selain keberhasilan pengungkapan pengiriman ganja tersebut, Sat Narkoba polres Taput juga berhasil penangkapan tersangka penanamam narkotika jenis ganja.
pengungkapan kasus ganja tersebut berhasil dilakukan sat narkoba, Rabu, 26 April 2023 pukul 17.30 wib, di Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput.

Saat di tangkap, tersangka berada diladangnya di Desa Harianja berpura-pura melihat kebunnya.Setelah di lakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di areal kebunnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 7 (tujuh) batang tanaman ganja , 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja Brutto 30 gram, 2(dua) paket narkotika jenis diduga jenis ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 4 gram, 1(satu) buah plastik kantongan warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja brutto 35 gram, 3(tiga) buah ember plastik warna hitam, 1(satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk vivo warna biru.

Kapolres menambahkan, keberhasilan Sat narkoba mengungkap kasus yang menjadi perhatian ini, tidak lepas dari dukungan dan partisifasi masyarakat.
Oleh karena dukungan dan peran serta masyarakatlah sehingga polri bisa bergerak cepat sehingga kedua kasus ini bisa terungkap.

” Personil selalu siap berbagi waktu untuk mengisi segala tugas-tugas lain secara proporsional dan proffesionalis,” Tegas Johanson.

“Mendapat keterangan dari tersangka AM, tim gabungan pun mengejar tersangka AF namun sempat melarikan diri,” Pungkas nya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan ganja kering sebesar 11,8 Kg.
Langkah lanjut kita dengan tim, menerbitkan DPO & pengejaran tersangka AF.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 182 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 62 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 187 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 64 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 40 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 184 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler