Home » Berita » Open BO di Bulan Ramadhan, Mucikari Digelandang Ke Polres Salatiga

Open BO di Bulan Ramadhan, Mucikari Digelandang Ke Polres Salatiga

Pirnas.com 01 Apr 2023

PIRNAS.COM | Salatiga – Seorang Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di Wilayah Salatiga yang tetap buka di Bulan Ramadhan berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga yang sedang gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Bina Kusuma Candi 2023 (OBKC).

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani S.Sos. M.H, Selaku Kasatgas Gakkum OBKC menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan RS , 27 Tahun, warga Sukasena, Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat yang diduga sebagai Mucikari Prostitusi Online yang beroperasi di sebuah hotel di wilayah Kota Salatiga, pada hari Kamis, 30/03/2023

Adapun Kronologis kejadiannya menurut Kasat Reskrim bahwa Unit Reskrim yang mendapat informasi adanya kegiatan Prostitusi online / Open BO yang dikendalikan Oleh Mucikari dengan Akun MiChat milik wanita yang diperjualkan untuk Open BO, setelah dilaksanakan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui bahwa akun tersebut standby di TKP, kemudian pada saat Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan di TKP mengetahui 2 orang yang mencurigakan diduga seorang Mucikari yang sedang menunggu wanitanya di Balkon lantai 2, kemudian terlihat seorang wanita diduga pemilik Akun Michat menemuinya, lalu si wanita menuju kamar menjumpai tamu / pembeli jasa Open BO di salah satu kamar hotel tersebut.

“Mengetahui hal tersebut Unit Reskrim Polres Salatiga melakukan introgasi dan mengakui bahwa Mucikari sebagai penjual / pencari tamu Wanita Open BO dengan tarif Rp 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah), wanita open BO sebagai pelaksana Open BO atau yang melayani tamu dan tamu sebagai Pembeli Open BO, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Sarteskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, terang AKP M. Arifin Suryani, S.Sos. MH.

Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan S.I.K melalui Kasi Humas membenarkan telah diamankannya pelaku prostitusi online di salah satu hotel di Salatiga, saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah HP sebagai sarana, 1 kotak kondom serta uang tunai Rp, 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), pelaku / mucikari akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (limabelas) tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 (seratus duapuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), tutup IPTU Henri Widyoriani, S.H
01/04/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 102 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 242 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler