Home » Berita » Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan 23 Jul 2025

PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07).

Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang jurnalis di Labuhanbatu. Dugaan pelecehan itu dilakukannya melalui pesan WhatsApp.

Dimana, oknum kanit tersebut menerima pesan WhatsApp dari wartawan Ungkapfakta.info yang mengirimkan sebuah link berita Five Star Karaoke. Anehnya, Rikardo Sinaga kemudian menanggapi dengan mengirimkan sebuah foto yang diduga adalah foto lama wartawan bertujuan ancaman.

Di lansir dari berita indometro Pimpinan umum media tersebut berkomentar, Kaharudinsyah SH, Pimpinan Umum Redaksi Indometro Grup juga Advokat Kantor Hukum Indometro dan Rekan yang beralamat di Jalan A. Yani Kota Tebing Tinggi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap sikap Kanit Intel Polres Labuhanbatu diduga telah meremehkan profesi seorang jurnalis.

“Terkait jawaban kanit tersebut jelas meremehkan atau melecehkan profesi. Kita akan konsep langkah dumasnya dan melaporkannya,” jelas Aan Chan SH Advokat Kantor Hukum Indometro Law Office pada Selasa (22/07)

Dimana sebelumnya diberitakan, tempat hiburan Karaoke Five Star di Lantai 2 Brastagi Supermarket Rantau Prapat Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diduga menjadi tempat dugem menambah maraknya praktik tempat hiburan malam yang mengkhawatirkan para orang tua.

Sebab, tempat hiburan disinyalir akan adanya peredaran minuman keras atau alkohol. Apalagi umumnya dunia gemerlap (Dugem) diduga bagi para penikmat pil ekstasi dan sudah pasti lokasi maksiat yang beroperasinya hingga subuh.

Menanggapi hal itu, sejumlah tokoh agama pun angkat bicara. Salah satunya, Ustadz Tengku Alfan menyayangkan terkait Five Star Karaoke yang menambah daftar maraknya aktivitas praktik ilegal tempat hiburan malam yang berada di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Maraknya tempat hiburan seperti Five Star Karaoke tentu hal itu bertentangan bagi norma agama dan kemanusiaan. Apakah tidak berpikir dalam ambil tindakan, sebab pandangan hidup tidak sekedar kesenangan,” kata Ustadz Alfan kepada wartawan Senin, (21/07).

Ia menambahkan, sebagai manusia yang harus berperilaku baik dan berharap kepada para pemilik usaha agar kiranya dapat memilah dan memilih usahanya, tidak hanya mengedepankan keuntungan dan tidak memikirkan efek buruknya sebab, ada tanggung jawab kita setelah mati.

“Kiranya pemerintah yang berkaitan izin Five Star dapat menertibkan sesuai dengan perda serta harus adanya kontrol dan pengawasan agar tidak menjadi kebebasan. Kepedulian terhadap generasi dan warga yang menyalahi,” ucap tokoh agama Ustadz Alfan.

Senada dikatakan oleh tokoh agama lainnya, Ustadz Bambang Irawan S.H.I, menurutnya, adanya tempat hiburan malam Five Star di Brastagi Rantau Prapat yang diduga menjadi tempat dugem serta maksiat harus disikapi.

“Kalau benar tempat itu menjadi tempat maksiat maka haruslah disikapi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri

admin 2

02 Mei 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Kasus penganiayaan berat terhadap seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Torgamba yang sempat menghebohkan warga akhirnya berhasil diungkap. Pelaku penikaman, Reri Pardila alias AI (32), yang merupakan menantu korban, berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri lintas provinsi. Sebelumnya diberitakan, korban Nurlan Br Pasaribu (46) mengalami penikaman brutal saat …

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Polsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung

admin 2

30 Apr 2026

Post Views: 17 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com — Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang dikenal masyarakat sebagai “Jembatan Kuntilanak” di Dusun Aek Torop, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dinyatakan telah rampung 100 persen. Pengecekan langsung terhadap hasil pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 17 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Kategori Terpopuler