Home » Berita » Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Mengatakan Rasio Kewirausahaan Minimal Empat Persen dari Populasi Penduduk Menjadi Prasyarat Indonesia Menjadi Negara Maju pada 2045

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Mengatakan Rasio Kewirausahaan Minimal Empat Persen dari Populasi Penduduk Menjadi Prasyarat Indonesia Menjadi Negara Maju pada 2045

Pirnas.com 11 Mar 2023

PIRNAS.COM | Jakarta – Salah satu prasyarat menjadi negara maju adalah entrepreneur-nya. Jadi, bukan sekadar infrastruktur, pembangunan SDM, tapi juga kita harus menyiapkan pengusaha-pengusaha yang unggul yang inovatif,” ucapnya saat mewakili Presiden RI dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) Periode 2023-2026 di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan saat ini, Indonesia baru mencapai rasio kewirausahaan sebesar 3,47 persen. Jika dibandingkan dengan Singapura yang jumlah penduduknya lima jutaan, pengusahanya sudah mencapai 8,6 persen dari total penduduknya.

Sedangkan, Malaysia maupun Thailand sudah di atas empat persen, bahkan di negara maju rata-rata 10-12 persen.

“Pada 2045 pada usia 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia diprediksi akan menjadi empat kekuatan ekonomi besar dunia setelah Amerika, China, dan India” Tegas Teten.

Fakta tersebut menjadi alasan penting bagi perguruan tinggi dalam menyiapkan anak-anak muda, sarjana-sarjana Indonesia untuk menjadi entrepreneur.

“Entrepreneur itu apa, yaitu menciptakan lapangan kerja, bukan lagi nanti kita mencetak mahasiswa yang mencari kerja,” katanya.

Dalam menyiapkan wirausaha mencapai empat persen, tahun ini, Pemerintah menargetkan bisa mencetak satu juta entrepreneur baru agar statistik kewirausahaan naik dari 3,47 persen ke 3,95 persen.

“Upaya ini terus kami kerjakan. Saya bersama dengan Mendagri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menparekraf Sandiaga Uno, memiliki program kewirausahaan nasional yang mencetak satu juta entrepreneur mapan baru,” jelasnya.

Tak hanya itu, melalui Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), pemerintah menyediakan kemudahan usaha agar usaha informal bisa masuk ke kategori usaha formal.

“Karena itu, badan hukum untuk berusaha itu kami permudah. Kalau mau buat PT perorangan itu mudah tidak perlu setor modal yang besar, mau bikin koperasi kita permudah, atau paling tidak harus punya nomor induk berusaha (NIB) juga dipermudah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum BMWI Syamsul Hidayah mengatakan pihaknya saat ini sudah banyak berkolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti dengan Universitas Brawijaya dalam pembinaan pemuda.

Kemudian, dengan Universitas Muhammadiyah Malang dalam pembinaan kepada usaha di kalangan mahasiswa.

“Dengan segenap hati BMWI bersinergi mendukung program Kemenkop UKM. Dukungan tersebut hadir dengan keberadaan BMWI yang saat ini tersebar di 34 provinsi, 200 kota kabupaten dan 7 negara,” sebutnya.
11/03/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 18 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Pimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya untuk memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu. Komitmen tersebut dibuktikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Pol Rinal Situngkir SH berserta timnya mengamankan satu orang lelaki bernama Raja Amin Sihombing alias Amin, 30 tahun warga dusun …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Ketua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

admin 2

24 Jun 2026

Post Views: 76 Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), JP. Siahaan, SH, menyoroti adanya informasi mengenai dugaan masuknya sejumlah oknum ke area Gudang Aseng Group tanpa izin untuk mengambil gambar dan memperoleh informasi. Menurutnya, setiap pihak wajib menghormati hak kepemilikan dan batas-batas area privat yang dimiliki orang lain. JP. …

Kategori Terpopuler