Home » Berita » Labuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN

Labuhanbatu’Surga’Rokok Ilegal: Negara Rugi Miliaran, APH Jangan Tutup Mata di Tengah Defisit APBN

Hidayat Chan 02 Apr 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Peredaran rokok tanpa pita cukai kian subur dan menjamur di wilayah Labuhanbatu. meski aktivitas perdagangan ilegal ini berlangsung secara terang-terangan di berbagai toko dan warung, hingga kini tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Bea Cukai dinilai masih sangat minim. bebasnya barang haram ini melenggang di pasaran memicu dugaan adanya pembiaran oleh oknum-oknum terkait.

Berdasarkan pantauan lapangan di kawasan Rantau Utara,Rantau Selatan, hingga pelosok Labuhanbatu, berbagai merek rokok ilegal seperti Englishman,LS, Niken, RJ99, H.Mild, Ok Bold, Manchester, dan Luffman dijual bebas tanpa hambatan.

Harga murah dan margin Tinggi Jadi Daya Tarik beralihnya konsumen ke produk ilegal dipicu oleh selisih harga yang sangat mencolok. TH (47th), seorang warga yang kami temui di warung nasi, mengaku sudah hampir dua tahun mengonsumsi rokok tanpa cukai, mengungkapkan penghematan besar yang ia rasakan.

“Harga rokok Englishman cuma Rp 10.000 hingga Rp 12.000, Manchester Rp.15.000 -18.000 (tergantung harga kios) isi 20 batang, bungkus rokoknya juga gak malu Maluin, dibanding rokok resmi yang harganya Rp 28.000 – Rp 45.000 kalau rasanya hampir sama aja, yang ponting barasap (penting berasap) hematnya luar biasa, sehari saya bisa menghabiskan 2-3 bungkus jadi gak pala torbang lagi sendok, piring ,kuali,di dapur,” ujar TH dengan logat khas Rantau Prapat,pada Rabu pukul 13:25 wib (01/04/26).

Kondisi ini diperparah dengan tingginya minat pedagang. Seorang pemilik warung di Jalan SM RAJA, akui margin keuntungan rokok ilegal jauh lebih menggiurkan. “Untungnya bisa Rp 2.000 -5000 per bungkus, sementara rokok resmi cuma Rp 500 – 1000, dan modalnya besar. Jelas kami lebih pilih stok yang ini (ilegal) karena cepat habis,” ungkapnya.

Disisi lain, ancaman kebangkrutan industri legal dan Kerugian APBN sudah tampak jelas,praktik bisnis gelap ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran akibat keterbatasan APBN dan beban utang negara yang membengkak. Rokok ilegal sama sekali tidak berkontribusi kepada negara, melainkan diduga hanya mengalir kepada pihak-pihak tertentu yang membekingi peredarannya.

Bocornya sektor cukai ini tidak hanya merugikan kas negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelangsungan industri rokok legal. Jika dibiarkan, industri yang taat pajak lambat laun akan gulung tikar karena kalah saing harga, yang berujung pada ancaman PHK massal bagi pekerja pabrik dan petani tembakau.

Secara regulasi, pelaku dapat dijerat UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pasal 54 menyebutkan bahwa menawarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun. Sementara Pasal 56 mengancam penimbun barang ilegal dengan sanksi serupa.

Namun, penerapan prinsip Ultimum Remedium (hukum pidana sebagai obat terakhir) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) jangan sampai disalahgunakan sebagai celah pembiaran.

Kritik muncul karena peredaran merek-merek besar sudah masuk skala masif. Jika APH terus mengedepankan denda administratif tanpa tindakan tegas terhadap distributor bandar besar, maka hukum dianggap tumpul ke atas.

Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) membuat suatu operasi khusus untuk memperketat pengawasan (operasi gurita ) dan Layanan Pengaduan Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal diimbau untuk segera melapor secara rahasia melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 atau melalui email bravobeacukai@kemenkeu.go.id.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Bea Cukai Kuala Tanjung,BatuBara Sumatera Utara ,maupun kepolisian setempat untuk melakukan operasi penindakan skala besar guna memutus rantai distribusi rokok ilegal yang kini kian merajalela di Labuhanbatu. (H3N79T)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 101 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 169 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 104 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 136 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

189,50 Gram Sabu Disita, Polres Labusel Sebut Ribuan Generasi Muda Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

admin 2

03 Jun 2026

Post Views: 88 Labuhanabatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan *”Operasi Antik 2026″* periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. …

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Tersangka Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Hidayat Chan

01 Jun 2026

Post Views: 164 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026). Kedua tersangka adalah ANDIKA ARDIANSYAH alias Dika (21 tahun) dari Kelurahan Sidorejo, dan SOBARNA ARIF RITONGA alias Barna (20 tahun) dari Desa Linggatiga. Operasi …

Kategori Terpopuler