Home » Berita » Kios Pupuk Bersubsidi “UD. ELLY” Tanjung Bringin Desa Binanga Dua Jual Di Luar Harga HET Serta Jual Ke Agen

Kios Pupuk Bersubsidi “UD. ELLY” Tanjung Bringin Desa Binanga Dua Jual Di Luar Harga HET Serta Jual Ke Agen

Pirnas.com 02 Des 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Untuk mendorong peningkatan para petani baik itu kelapa sawit, karet, padi, mau palawija, serta yang lainya agar hasil para petani meningkat pemerintah setiap tahun telah mensubsidi pupuk kepada para petani terutama petani kecil, yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia, tujuan itu patut di acungi jempol karna hal itu tujuan pemerintah untuk membantu masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dengan adanya bantuan pupuk subsidi pemerintah ini sangat meringankan beban rakyat kecil para petani.

Tapi program pemerintah tersebut ada oknum yang mengambil kesempatan hanya untuk
memperkaya diri sendiri kepentingan keluarga dan kepentingan pribadinya sendiri tanpa melihat bahwa dampak dari perbuatan itu sangat merugikan para petani kecil di daerah tersebut dan juga telah merugikan negara karna regulasi yang di susun pemerintah tidak di jalankan dan bahkan terkesan sengaja di abaikan.

Ini yang terjadi di tanjung bringin kios pupuk “UD ELLY” Desa Binanga Dua Kec. Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara telah menjual harga pupuk subsidi di luar harga eceran tertinggi HET, kepada masyarakat.

Menurut nara sumber yang dapat di percaya yang kebetulan juga masyarakat Desa Binanga Dua tidak mau di tulis namanya di media ini menyampaikan tgl 25/11 di Desa Binanga Dua bahwa kios pupuk “UD ELLY” yang terletak di Dusun Tanjung Bringin menjual pupuk di luar harga eceran tertinggi HET, “ya pak, saya beli pupuk SP 36 harganya Rp. 150,000. satu zak pak, itu ponska mereka jual Rp. 175,000. per zak, yang pasti pak kios itu tidak pernah menjual harga HET yang di tentukan pemerintah.”

Lalu apa harapan bapak? “kalau harapan saya kios itu di tutup saja lah pak, kita cari pengganti kios orang yang mau membantu petani kecil kayak kami ini pak yang punya kebun hanya pas untuk makan keluarga.” saat menyampaikan kepada awak media ini tidak sadar bapak paru baya tersebut matanya berkaca kaca seperti ada beban berat di hatinya.

Setelah mendapat keterangan dari nara sumber tersebut awak media ini pun menemui pemilik Kios “UD ELLY” tgl 1/12 pemilik kios tersebut bernama Misdi, tapi beliau tidak berada di rumah, ketemu dengan istrinya, iya mengaku, menjual pupuk Urea, Rp. 145.000. Dan menjual Ponska Rp. 175.000. per zak. Lumayan besar untungnya, juga SP 36 Rp. 150,000.

Sesuai pengakuan dari nara sumber itu, ini di luar ada plastik Baleho tertulis kios pupuk “UD ELLY” bisa lihat surat izin usaha peradagangan SIUP ya bu, saya enggk tau pak bapaknya yang tau itu pak, saat di komfirmasi ibuk, dapat pupuk ini prosesnya dari mana pemilik kios tersebut tidak bisa menjawab maka komfirmasi terhenti silahkan aja pak komfirmasi sama PPL sini pak Jamil namanya.

Dan pemilik kios pun mengakui saat di tanya agen pupuk yang namanya BASIR, Ambil pupuk 30 zak dari kios tersebut, saat di tanya Basir, pun mengakuinya bahwa pupuk tersebut untuk di jual kepada pemilik kebun yang lumayan luas Edi Son Sembiring, di Desa Rintis tgl 30/11 sore menggunakan Coldisel.

Dan saat di konfirmasi tgl 1/12 PPL Desa B Dua Jamil, pun mengakui kurang elok kalau di jual ke desa lain karna desa B dua pun masih membutuhkan pupuk subsidi, memang kios itu ada 7 kelompok tani yang ajukan untuk mendapat pupuk subsidi dalam satu kelompok ada 15 peserta, ada juga 20 peserta, sekitar 130 peserta di desa ini pak dari 15 kelompok tani yang ada di desa ini dengan Rencana Divinitif kerja kelompok tani, RDKK, yang 7 kelompok tersebut, saat di tanya berapa ton pupuk yang sudah di salurkan di kios “UD ELLY” Jamil tidak mengerti nanti pak ahir tau aku cek pak katanya. gawat…!! PPL desa binanga dua tidak tau berapa jumlah pupuk yang di terima “UD ELLY”.

Kan ada kenaikan pupuk tahun 2021 sesui dengan permentan no 49 tahun 2020 Urea Rp. 112.000. Per zak, SP 36 Rp. 120.000. Per zak, Ponska Rp. 115.000. Per zak, Petroganik Rp. 40.000. Per zak. yang pasti ini harga pupuk subsidi yang di terima masyarakat.

(MS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 64 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 71 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 169 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 67 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 102 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler