Home » Berita » Kesuma: Pemkab Musi Rawas Dinilai Kurang Tegas Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kesuma: Pemkab Musi Rawas Dinilai Kurang Tegas Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pirnas.com 06 Des 2023

Pirnas.com – Koordinatir Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB), Alam Budi Kesuma menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tidak tegas untuk menindak alih fungsi lahan pertanian. Terbukti masih banyak alih fungsi lahan pertanian yang belum dikembalikan seperti semula.
“Kalau kondisi ini dibiarkan maka akan menjadi contoh bagi warga lainnya untuk melakukan alih fungsi lahan, maka alih fungsi lahan akan terus terjadi,” paparnya.

Diakuinya memang dari 6 lahan pertanian yang dialih fungsikan di Kecamaatn Tugumuyo tiga diantaranya sudah dikembalikan seperti semua dalam arti sudah menjadi alahn pertanian lagi. Adapaun tiga lokasi laahn pertanain yang semua sempat alih fungsi dan kini sudah dikembalikan yakni penimpunan sawah di Desa G 1 Mataram, Klinik Sidoarjo an kolam ikan di C Nawang Sasi.

Sedangkan yang belum dikembalikan sampai dengan sekarang kebun anggur, sarang walet dan tempat makan pendopo sawah. “Tiga alih fungsi lahan ini menjadi sorotan kami,” ucapnya.

Untuk itu ia mendesak Pemkab Mura segera mengeksekusi alih fungsi lahan  tersebut untuk dikembalikan menjadi lahan pertania. Terkait desakan tersebut Alam Budi Kesuma mengaku sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa yang pertama demo di depan kantor Bupati Kabupaten Mura dan yang kedua demo di depan gedung DPRD Kabupaten Mura. “Dari kedua kali aksi tersebut tidak perubahan yang terjadi di lapangan alih fungsi lahan masih saja terjadi,” ucapnya.

Alam Budi Kesuma menyebut Anggota DPRD kabupaten mura juga tutup mata sehingga tidak ada kontrol. Pada saat kami aksi di depan gedung DPRD dijanjikan akan dialog bersama Komisi III. Beberapa hari setelah aksi kami diundnag ke DPRD namun yang datang hanya satu orang anggota DPRD Syamsul Bahri sehingga rapat batal dilaksanakan dan dijanjikan akan dijadwal ulang. Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut, saya sudah beberapa kali menanyakan kepada anggota DPRD namun tidak ada tanggapan kapan akan mengandekan mengundang kami. harapna kami Wakil Rakyat melakukan kontrol jangan tutp mata saja melihat alih fungsi lahan ini,” pintanya.

Akibat alih fungsi lahan di Kabupaten Mura sudah berdampak, Kabupaten Mura semula peringkat ke-5 limbung pangan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekarang peringkat ke-7. “Kalau alih fungsi lahan tidak ditindak akan mengacam ketahanan  pangan di Kabupaten Mura. Dan bisa saja nanti Kabupaten Mura Inpor Beras,” tutupnya.
(Marzan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 192 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 120 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler