Home » Berita » Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Program “Jaksa Menjawab” bersama Riau TV

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Program “Jaksa Menjawab” bersama Riau TV

Pirnas.com 07 Mar 2023

PIRNAS.COM | Pekanbaru  – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum menjadi narasumber dalam program “Jaksa Menjawab” bersama Riau TV dengan tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH., saat di Konfirmasi awak media mengatakan adapun yang  hadir dalam giat program Jaksa Menjawab, Selasa (07/3/2023) sekira pukul 14.00 Wib di Kantor Riau Televisi Jalan HR Soebrantas Kota Pekanbaru yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum, serta Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robby Hariyanto, S.H., M.H.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Semua Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau berwenang untuk melakukan penindakan.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga memaparkan bahwa kategori Tindak Pidana Korupsi yang dapat ditangani oleh Kejaksaan yakni memenuhi unsur – unsur delik dari Tindak Pidana Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menjelaskan perihal proses penangan perkara khususnya perkara Tindak Pidana Korupsi dimulai dari tahapan Penyelidikan. Penyelidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari suatu perbuatan pidana atau perbuatan melawan hukum.

Kemudian, setelah didapatkan suatu perbuatan pidana atau perbuatan melawan hukumnya, barulah proses tersebut dapat di tingkatkan ke tahapan penyidikan. Penyidikan adalah serangkaian tindakan untuk mencari alat bukti suatu perbuatan pidana atau perbuatan melawan hukum.

Dalam tahapan penyidikan inilah nantinya, dapat dilakukan upaya paksa seperti melakukan penyitaan, penggeladahan, dan juga penahanan.

Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menuturkan dalam  bahwa Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu Tindak Pidana yang complicated. Apalagi seiring berjalannya waktu, cara-caranya selalu berubah-berubah. Hal ini yang tentunya banyak memakan waktu sehingga proses dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi sedikit lambat.

Terakhir dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa terkait dengan tata cara pelaporan pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya indikasi suatu Tindak Pidana Korupsi, silahkan melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat di Kejaksaan Tinggi Riau disertai dengan petunjuk petunjuk terkait adanya indikasi suatu Tindak Pidana Korupsi dalam laporan pengaduan tersebut.

Hal tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan juga Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER- 037/A/JA/09/2011 tentang SOP Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia serta mempedomani PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan “Jaksa Menjawab” bersama Riau TV dengan tema Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

R Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler