- BeritaBupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu
- BeritaDua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian
- AsahanSatres Narkoba Polres Asahan Gagalkan 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
- BeritaDijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia
- BeritaPolsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba
- BeritaBupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD
- BeritaPolsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar
- BeritaPolsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023
PIRNAS.COM | BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi sekira pukul 08.00 Wib Senin ( 15/5/2023) Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023.
Saat di konfirmasi terkait kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI di Kharisma Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza Kabupaten Badung Provinsi Bali tersebut, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Mengungkapkan bahwa Kajati Dr. Supardi saat itu di dampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M.Hum dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Kejaksaan Tinggi Riau Herik Jonas Putra, SH., MH., dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, turut hadir dalam kegiatan tersebut baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Staf Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali Berawi, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
Dalam sambutan dan arahannya, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan Forum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama yaitu :
1. Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara;
2. Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024;
3. Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni;
4. Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.
“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu sambung Jaksa Agung, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.
Jaksa Agung ST. Burhanudin dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.
“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” terang Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja.
Untuk itu tegas Jaksa Agung, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:
– Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
– Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;
– Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja.
– Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.
– Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.
Jaksa Agung menuturkan pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan.
Hal ini tentunya agar memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan pelaksanaan Prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini.
Jangan apatis dan perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Musrenbang Tahun 2023. Jelas Jaksa Agung ST. Burhanuddin secara simbolis membuka acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), tambah Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media.
(R Dmk)
Hidayat Chan
07 Sep 2026
Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …
admin 2
07 Sep 2026
Post Views: 128 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …
Hidayat Chan
06 Sep 2026
Post Views: 97 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …
Hidayat Chan
05 Sep 2026
Post Views: 148 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …
Hidayat Chan
03 Sep 2026
Post Views: 236 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.