Home » Berita » Ipda Rico Martin Sihombing,S.H, Kembali Aksi Amankan RS Terduga Pengedar Narkoba di Desa Sei Tampang 

Ipda Rico Martin Sihombing,S.H, Kembali Aksi Amankan RS Terduga Pengedar Narkoba di Desa Sei Tampang 

Hidayat Chan 14 Nov 2025

PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria muda berinisial RS alias Rian (22) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H, bersama timnya atas perintah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal.

Aksi penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik warga, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Saat dilakukan penggeledahan, dari kantong celana pelaku ditemukan satu dompet warna hitam yang berisi tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria bernama Rido, warga Desa Sei Tampang. Petugas kemudian melakukan upaya pencarian terhadap pria bernama Rido tersebut, namun hingga kini belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pengejaran.

Selain sabu seberat 2,74 gram bruto, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

1 timbangan elektrik

1 pipet berbentuk sekop

1 kaca pirex

Plastik klip kosong berbagai ukuran

3 dompet

1 unit HP Samsung warna hitam

Uang tunai sebesar Rp1.100.000

Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas jual beli narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bilah Hilir untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegas IPDA Rico Marthin.

Editor: Hidayat

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 64 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 71 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 169 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 67 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 102 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler