Home » Berita » Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?

Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?

Pirnas.com 13 Jul 2023

Pirnas com | Bagansiapiapi – Rupanya dalam diam -diam Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Rokan Hilir sudah mengalami kenaikan yang signifikan.

Kenaikan harga liquefied petroleum gas tiga kilogram yang di peruntukan buat masyarakat tidak mampu (Masyarakat miskin) tersebut sejak tanggal per 1 Juli 2023.

Pantauan awak media dilapangan, di tingkat pengecer khususnya di Kecamatan Bangko pihak pedagang menjual LPG 3 Kg tersebut berkisar Rp. 27.000 hingga Rp. 28.000. Lalu bagaimana kalau harga di tingkat Agen dan pangkalan LPG 3 Kg?

Benarkah Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir menaikkan harga LPG 3 Kg demi Masyarakat Miskin?

Saat dikonfirmasi terkait kenaikan pada harga gas LPG 3 Kg tersebut Kadis Disprindagsar Mursal SH., tidak bisa menjawab bahkan melalui telepon seluler Kamis (13/2023) mengarahkan awak media agar bertanya atau konfirmasi ke Kepala Bidang Perdagangan Disprindagsar, Delta STTP.

Begitu juga dengan Kepala Bidang Perdagangan Disprindagsar, Delta STTP yang seharusnya berkompeten menjawab terkait penyebab kenaikan LPG 3 Kg serta merta juga menyerahkan permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini kepada salah satu tenaga honorer yang di SK kan oleh Kementerian, ini ada apa?

Awak media ke kantor Disprindagsar yang berlokasi di jalan Utama, selaku Staf Honorer Disprindagsar Kabupaten Rokan Hilir yang di tunjuk mengawasi bapokting, Susanto ketika di konfirmasi mengatakan bahwa tujuan menaikkan  HET LPG 3 Kg dari harga sebelumnya bekisar Rp. 18.000 menjadi Rp. 22.000 (Kenaikan Rp. 4000 pertabung) guna menertibkan harga di pasaran.

Kata Susanto diruangan kerjanya, pihaknya (Disprindagsar  Rohil) sudah berkoordinasi bahkan Bupati Rokan Hilir sudah menyetujui kenaikan harga gas LPG 3 Kg tersebut hingga menjadi Rp. 22.000.

Alasan Susanto terkait naiknya harga LPG 3 Kg di sebabkan oleh dampak dari kenaikan BBM dan lain sebagainya.

“Bukan menaikkan sebenarnya, tapi kami ingin menertibkan harga LPG di pasar supaya satu harga yaitu Rp. 24.000 paling mahal Rp. 25. 000”, ujarnya kepada awak media.

Susanto juga menjelaskan dengan panjang lebar dan mengakui bahwa pihak Pertamina tidak ada menaikkan HET LPG 3 Kg, dengan tujuan penertiban pihaknya sudah melakukan rapat bersama Agen dan pangkalan.

Sambungnya lagi, kenaikan LPG 3 Kg di Kabupaten Rokan Hilir mengacu kepada Pemerintah Siak yang sebelumnya sudah menaikkan LPG 3 Kg.

Kemudian tegasnya lagi, bila di lapangan masih ditemukan ada pedagang yang menjual harga LPG 3 Kg di atas Rp. 25.000 pihaknya tidak segan segan akan menindaklanjuti Agen maupun pangkalan yang bersangkutan dengan sangsi administrasi, mencabut izin operasional maupun keranah hukum.

“Ya, pangkalan harus menjual LPG 3 Kg sesuai dengan ketetapan Pemerintah”, sebut Susanto yang sudah berkoordinasi dengan biro SDM Provinsi maupun kepada pihak Pertamina dan akan membuat Pokja satu yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak.

Terkait dasar Hukum dalam hal menaikkan harga LPG 3 Kg dari Rp. 18000 menjadi Rp. 22.000 untuk Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Susanto mengatakan sudah berdasarkan Perbup.

“Perbup nomor 238 tahun 2023”. pungkasnya.

Terpisah, Pihak Pertamina yaitu Atas Hasibuan selaku SBM Pertamina saat di konfirmasi terkait adanya kenaikan HET LPG 3Kg di Kabupaten Rokan Hilir melalui via telepon seluler nomor 0811 86xx xxx hingga berita ini terbit memilih bungkam. (R.Dk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 194 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 120 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 84 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler