Home » Berita » Dugaan Pembiaran Bandar Narkoba di Panai Tengah, Sosok Irfan Alias Ifan Masih Melenggang Bebas

Dugaan Pembiaran Bandar Narkoba di Panai Tengah, Sosok Irfan Alias Ifan Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan 31 Mar 2026

LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kian meresahkan. Sosok pengendali utama yang diduga berinisial Irfan alias Ifan, hingga kini dilaporkan sama sekali belum tersentuh hukum, meski aktivitas haramnya telah berlangsung lama.

Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan, terduga Irfan alias Ifan tampak leluasa menjalankan bisnis narkobanya di tiga titik utama, yakni Desa Selat Beting, Desa Sei Siarti, dan Desa Bagan Bilah. Kelancaran aktivitas ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat belum adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Opini Liar dan Krisis Kepercayaan, langgengnya bisnis haram ini tanpa hambatan berarti telah memicu perkembangan opini negatif di tengah warga. Masyarakat mulai mempertanyakan adanya kemungkinan korelasi antara “kelancaran” bisnis tersebut dengan kurangnya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Sudah berangsur lama aktivitas ini berjalan, tapi sosok pengendali utamanya seolah kebal hukum. Kami khawatir jika terus dibiarkan, ini akan merusak generasi muda di desa-desa kami,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Menanti Ketegasan Aparat,hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah hukum nyata yang diambil terhadap sosok yang diduga menjadi motor penggerak peredaran narkoba di wilayah tersebut. Publik kini menaruh harapan besar kepada Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak dan membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian terkhusus Polsek Panai Tengah di komandoi AKP AMLAN S.H,M.H,segera melakukan penyelidikan mendalam guna memutus rantai peredaran narkoba di Kecamatan Panai Tengah dan mengembalikan rasa aman bagi warga di Desa Selat Beting, Sei Siarti, dan Bagan Bilah. (HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
GSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 64 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Marbau, jajaran Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Selasa (21/7/26). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan sebagai alat penyalahgunaan narkotika, Kapolsek Marbau, AKP Jhonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit …

SATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 71 LABUSEL,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kedua …

Konsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis

Hidayat Chan

21 Jul 2026

Post Views: 170 TEBING TINGGI,PIRNAS.COM –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat konsolidasi organisasi pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan ini bertujuan memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi anggota, serta memperkokoh komitmen terhadap profesionalisme …

Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan  Tersangka dan Barang Bukti 

Hidayat Chan

20 Jul 2026

Post Views: 67 PALAS,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Padang Lawas (Palas) dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan. Terbaru, Satuan Samapta Polres Palas resmi menyerahkan seorang tersangka berinisial SAAH (35) beserta barang bukti puluhan slop rokok tanpa pita cukai kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka yang merupakan …

Tangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas 

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Informasi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di lokasi terpencil di Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (18/07/2026). Operasi bermula pukul 15.20 WIB, saat tim menerima informasi warga mengenai aktivitas transaksi narkotika …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 102 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Kategori Terpopuler