Home » Berita » Dua Pemuda Maling Kotak Infaq Mesjid Al-Huda Nginap Dimapolres Bengkalis

Dua Pemuda Maling Kotak Infaq Mesjid Al-Huda Nginap Dimapolres Bengkalis

Pirnas.com 30 Mar 2023

PIRNAS.COM | BENGKALIS –  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis pada Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB, berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kotak Infaq Mesjid Al-Huda yant berada di Jalan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

Berbekal Laporan Polisi Nomor : LP/ 43 / III / 2023 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 29 Maret 2023. dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan secara berulang, dua pemuda belia, Alvian Saputra (18) Abd M Cecep Supardi (22) dengan bermodalkan Kotak Infak Mesjid Al- Huda menginap di Mapolres Bengkalis – Riau.

Menurut Kapolres Bengkalis melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza, SIK,MH menerangkan Kronologis Kejadiannya begini, Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 05.30 WIB, pelapor keluar dari masjid Al Huda dan pelapor mendengar pembicaraan bendahara masjid beserta dengan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal, dan setelah itu pada pukul 12.10 WIB, pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di mesjid tersebut.

Dan beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumah pelapor dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut, dan setelah itu tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut.

Selanjutnya 2 orang tersebut dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Polisi.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku ketua pengurus masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Kronologis Penangkapannya begini, Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kotak Infaq, dan mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang diduga pelaku yang telah diamankan, penyidik Polres Bengkalis Atas perintah Kasat Reskrim AKP M. REZA, SIK,MH melalui Kanit Pidum IPTU GOGOR RISTANTO S.Tr.K ., Memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk segera mengamankan pelaku serta dilakukan interogasi dan pengembangan.

Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Mesjid Al- Huda pada hari kamis tanggal 23 maret 2023 dan pada hari rabu tanggal 29 Maret 2023.

Setelah itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara  kekeluargaan. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

R. Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 102 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 242 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler