Home » Berita » Dirjen PP Didaulat Salah Satu Penguji Sidang Doktoral di Universitas Mataram

Dirjen PP Didaulat Salah Satu Penguji Sidang Doktoral di Universitas Mataram

Pirnas.com 27 Mar 2023

PIRNAS.COM | Mataram – Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Dr. Asep N. Mulyana menjadi penguji eksternal dan penguji tamu Ujian Terbuka Disertasi pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Hukum Universitas Mataram, Mataram, Jum’at 24 Maret 2023.

Selain Asep Nana Mulyana, hadir pula sebagai penguji Prof. Dr. H. Zainal Asikin, Prof Dr. Gatot Dwi Hendro Wibowo, Prof. Dr. Hj. Rodliyah, Dr. H. Lalu Parman, Hayyanul Haq, SH, LLM, Ph.D dan Dr. H. Muhaimin.

Pada sidang terbuka itu juga hadir Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Hukum Pemprov NTB dan berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam Sidang Terbuka Disertasi yang diketuai oleh Dr. Lalu Wira Pria selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram itu, Asep N. Mulyana menyampaikan apresisasi kepada Promovendus Deddi Delianto atas upaya dan jerih payahnya dalam penelitian dan penulisan disertasi dengan judul “Restorative Justice sebagai Model Penghentian Penuntutan Perkara Pidana”.

Menurut Asep N. Mulyana, bahwa penelitian ini tidak hanya akan semakin memperkaya khasanah akademis dan konsepsi teoritik saja, melainkan juga akan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap peningkatan kualitas praktik penegakan hukum di tanah air.

“Oleh karenanya, saya menyarankan sinergitas dan kolaborasi antara dunia pendidikan dengan aparat penegak hukum maupun institusi yang memiliki fungsi dalam pembentukan produk-produk regulasi,” kata Asep N. Mulyana.

Menyitir 3 (tiga) elemen utama sistem hukum Lawrence M. Friedman, “Tentu yang senantiasa harus diperkuat dan dikembangkan adalah substansi dan struktur hukum (legal structure and substance), termasuk budaya hukum masyarakat (legal culture),” tutur Asep N. Mulyana.

Atas dasar itulah, Mantan Kajati Jabar ini mempertanyakan pendapat dan pandangan promovendus terkait dengan bentuk regulasi ideal untuk mengharmoniskan berbagai aturan internal dan institusional terkait Restorative Justice, yang saat ini memiliki karakteristik dan parameter berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

Berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian promovendus, bahwa regulasi yang mengatur terkait Restorative Justice idealnya dalam bentuk undang-undang yang mengatur hukum pidana formil, khususnya dengan memperbaharui dan menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

‘Namun sebagai exit gate dan untuk mempercepat kebutuhan masyarakat akan pengaturan restorative justice secara terintegrasi dapat dibuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah,” papar Deddi Delianto.

Selesai menjadi penguji eksternal, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Asep Nana Mukyana mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram dan jajaran tentang kemungkinan kolaborasi dan kerjasama dalam rangka penguatan dan pengembangan kebijakan regulasi nasional.

Dalam pembicaraan itu terdapat beberapa model kerjasama, antara lain melalui pembentukan Pusat Studi Kebijakan Regulasi sebagai cikal bakal dalam menyusun kurikulum dan program studi yang akan menghasilkan para perancang undang-undang (legal drafter) yang handal dan profesional.

“Saya pikir ini gagasan amazing yang harus segera diwujudkan sebagai jembatan penghubung antara Fakultas Hukum Universitas Mataram dengan Ditjen PP,” kata Lalu Hayanul Haq, SH., LL.M, Ph.D mengakhiri diskusi saat itu.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 5 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 13 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler