Home » Berita » Di Duga SPBU Tali Kumain Kangkangi UU Minyak Dan Gas Bumi

Di Duga SPBU Tali Kumain Kangkangi UU Minyak Dan Gas Bumi

Pirnas.com 09 Apr 2023

PIRNAS.COM | ROHUL – Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik kip sebagai dasar hukum ikut serta masyarakat dalam segala pengawasan tentang kegiatan perusahaan swasta dan Badan usaha milik negara BUMN.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, tepatnya di SPBU Tali Kumain 3736+ PPW Dalu – Dalu Kabupaten Rokan Hulu Riau, telah terjadi pengisian Bahan bakar sejenis solar dan di duga perbuatan tersebut jelas melanggar undang undang minyak gas dan Bumi ( Migas).

Salah seorang warga masyarakat Kabupaten Rokan Hulu berinisial Sebut saja S saat di konfirmasi awak media pirnas.com mengatakan, terkait kegiatan yang di lakukan oleh pihak SPBU Tali Kumain jelas melanggar hukum dan dapat di kenakan sangsi yang seberat- berat karena di duga Kangkangi UU Minyak Dan Gas Bumi ( Migas ).

Seperti yang telah di jelaskan, setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil sebagaimana di maksud dalam undang-undang migas pasal 28 ayat (1)di pidana dengan pidana penjara paling 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.0 (enam puluh miliar).

Terkait sangsi tegas yang di laksanakan oleh pihak pemerintah juga tetap di abaikan oleh pihak SPBU dan juga para pengusaha.

Menurut S, kegiatan yang sedemikian rupa ini tidak bisa untuk di biarkan untuk selanjutnya dan kita dari warga masyarakat Kabupaten Rokan Hulu meminta agar pihak pemerintah dan kepolisian melakukan Cross check dan melakukan penangkapan bagi para pelaku SPBU nakal dan pengusaha nya dan bila perlu SPBU tersebut di non aktifkan segala kegiatan, sebab di duga merugikan bangsa dan negara, sehingga warga pengguna bahan bakar minyak BBM sulit untuk di temui dan terkadang sampai habis dan kesemuanya berhimbas kemasyarakat pengguna bahan bakar, katanya.

R. Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 170 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 160 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 39 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler